Pilkada Tarakan

Sofian Raga Kembali Calonkan Diri, Petahana Diminta Cuti Selama 135 Hari

Berarti ada 135 hari calon walikota dan wakil walikota Tarakan melakukan kampanye kepada masyarakat.

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Ketua KPU Tarakan Teguh Dwi Subagyo 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Wali Kota Tarakan Sofian Raga berencana akan kembali mencalonkan  dirinya (petahana) menjadi calon walikota Tarakan di Pilkada Tarakan yang akan dilakukan 27 Juni mendatang.

Apabila Sofian maju berarti sebagai petahana Sofian harus cuti selama 135 hari saat  masa kampanye.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Teguh Dwi Subagyo, mengungkapkan, masa kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Tarakan dilakukan mulai 15 Februari hingga 23 Juni.

Berarti ada 135 hari calon walikota dan wakil walikota Tarakan melakukan kampanye kepada masyarakat.

 “Sebagai petahana berarti Pak Sofian harus cuti selama 135 hari. Cuti harus dilakukan selama kampanye karena sesuai ketentuan yang telah diatur di dalam undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 pasal 70,” ucapnya, Jumat (5/1/2018) di ruang kerjanya.

Baca: Tak Perlu Khawatir, Anggaran Pengamanan Pilkada Tarakan akan Ditambah

Baca: Kapolres Tarakan Belum Tahu Kalau Anggaran Pengamanan Pilkada Rp 2 Miliar

Baca: Simulasi Pengamanan Digelar, Ketua KPU Tarakan Ungkapkan Inilah Tahapan Krusial Pilkada!

Baca: Demonstran Kocar-kacir Disemprot Air dengan Water Canon, Inilah Antisipasi Polisi Amankan Pilkada

Saat ditanya, siapa yang akan menggantikan Sofian Raga apabila cuti selama kampanye sebagai Walikota Tarakan?

“Yah sesuai ketentuan yang menggantikan itu wakilnya sebagai pelaksana tugas (Plt) walikota. Namun itu semua tergantung dari Gubenur Kaltara yang menunjuk,” ujarnya.

Hal ini pun dibenarkan, Gubenur Provinsi Kaltara Irianto Lambrie.

Baca: Ketika Para Menteri Bentuk Elek Yo Band, Eh Jokowi juga Minat Gabung Loh. . .

Baca: Begini Repotnya Paspampres saat Jokowi Mendadak Kulineran di Jalan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved