Surat Cerai Ahok

Begini Pengakuan Kuasa Hukum Ahok Terkait Surat Gugatan Cerai ke Veronica Tan

Ahok saat ini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani hukuman kasus penistaan agama.

Editor: Syaiful Syafar
Screenshot Youtube
Ahok dan istrinya Veronica Tan 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar surat gugatan perceraian yang dilayangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya Veronica Tan.

Surat tersebut bertanggal 5 Januari 2017 yang disampaikan pihak Ahok kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Ahok saat ini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani hukuman kasus penistaan agama.

Sedangkan Veronica Tan beralamat di Pluit, Jakarta Utara.

Baca: Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Permohonan Didaftarkan 5 Januari

Tribunnews pun segera mengkonfirmasi kabar tersebut pada salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta.

Wayan mengaku tidak tahu terkait kabar tersebut.

Ia mengatakan saat ini tengah berada di Bali.

"Saya ada di Bali, (kabar) itu yang tidak bisa saya jawab, (karena) saya tidak tahu, saya belum tahu," ujar Wayan, saat dihubungi Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).

Baca: Keluarga Enggan Berkomentar soal Beredarnya Surat Gugatan Cerai Ahok

Menurutnya, hubungan mantan Bupati Belitung Timur dengan Veronica baik-baik saja.

Pasalnya, Vero dan ketiga anaknya sempat merayakan Natal bersama di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tempat Ahok ditahan selama 2 tahun terkait kasus penistaan agama.

"Ya kalau selama ini (hubungan keduanya) bagus, setahu saya selama ini bagus ya," tegas Wayan.

Saat ditanya kondisi kesehatan kliennya, Wayan menyebut Ahok dalam keadaan sehat.

"Kalau pak Ahok dari segi kesehatan bagus-bagus saja," kata Wayan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved