Pilgub Kaltim

Rusmadi-Safaruddin Akan Mendaftar ke KPU Usai Jaang-Ferdi

Pasangan Rusmadi-Safaruddin ini diusung dua partai, yakni PDI-Perjuangan dengan 10 kursi serta Hanura dengan 4 kursi.

HO
H Safaruddin bersama Rusmadi didampingi pengurus partai mendatangi DPP PDIP, Senin (8/1/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Tanggal 10 Januari mendatang bakal menjadi hari sibuk bagi KPU Kaltim.

Pasalnya, dua pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur jalur partai akan mendaftar di tanggal tersebut.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kaltim, Ida Farida, Senin (8/1).

"Yang pertama ada Jaang-Ferdi. Surat mereka sudah ada berlogo partai Demokrat. Jadwal mereka ke KPU sudah disiapkan yakni pukul 10.00 Wita," ucapnya.

Baca juga:

Sudah Dinanti-nanti, Akhirnya Usain Bolt Dapat Kabar Gembira dari Borussia Dortmund

Tertangkapnya Pencuri Zaman Now, Punya Catatan Petunjuk Pencurian Hingga Evaluasi Aksi

Ahok Sudah Lalui Banyak Pertimbangan, Josefina: Masalah Muncul Setelah Ahok di Penjara

Ipong Muchlissoni Masuk Bursa Pendamping Saifullah Yusuf di Pilkada Jatim

Habisi Nyawa Istri, Pria Ini Kirim Pembunuh Bayaran Ke Rumah, Yang Dilakukan Sang Istri Tak Terduga

Soal Pencalonan TNI-Polri di Pilkada, Hetifah Jelaskan Pengaturannya

Tak lama usai surat dari Partai Demokrat untuj pendaftaran Jaang-Ferdi, pemberitahuan dari Liasion Officer (LO) pasangan lainnya pun tiba, yakni pasangan Rusmadi-Safaruddin.

Rusmadi merupakan Sekda Kaltim saat ini, sementara Safaruddin, adalah mantan Kapolda Kaltim.

"LO mereka sudah sampaikan, untuk mendaftar ke KPU tanggal 10. Kami kemudian berikan slot waktu mendaftar pukul 13.00 Wita. Karena estimasi selesaikan pendaftaran Jaang-Ferdi lebih dahulu," ucapnya.

Pasangan Rusmadi-Safaruddin ini diusung dua partai, yakni PDI-Perjuangan dengan 10 kursi serta Hanura dengan 4 kursi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved