Mengerikan, Inilah 7 Kalimat Ajaib Fredrich. Dari Saya Dibumihanguskan hingga Benjol Segedhe Bakpao

Sejak terbitnya kalimat menggelitik tersebut, Fredrich Yunadi mulai jadi sorotan. Dan inilah kalimat-kalimat itu

Advokat Fredrich Yunadi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018)(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Fredrich Yunadi resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Putusan ini resmi dikeluarkan usai dilakukan penangkapan dan diperiksa selama 12 jam sejak hari sabtu (13/1/2018).

Mengutip Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mantan pengacara Setya Novanto akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Fredrich Yunadi akan menginap di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bersama seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, keduanya ditetapkan sebagai terdakwa sebab diduga merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat ketua DPR.

Gaung nama ayah mantan Miss Indonesia 2011 kian terdengar setelah tersaji skandal yang menghebohkan masyarakat Indonesia.

Setelah beberapa waktu sebelumnya dicari oleh KPK, pada hari kamis (16/11/2017), mobil Toyota Fortuner yang dinaiki Setya Novanto menabrak tiang listrik.

Atas kejadian ini, sang ketua DPR segera dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.

Fredirch Yunadi menjelaskan bahwa Setya Novanto dalam kondisi yang parah.

Ditegaskan pada waktu itu, "Luka di bagian sini (pelipis), benjol besar segede bakpao."

Sejak terbitnya kalimat menggelitik tersebut, sosok yang baru-baru ini dihadiahi The New Porsche Panamera dari Pasific Place Jakarta mulai jadi sorotan.

Pernyataan yang dikeluarkannya begitu unik hingga menjadi sorotan sejumlah netizen.

Berdasarkan penelusuran tim Grid.ID, berikut 7 kalimat ajaib yang pernah keluar dari mulut Fredirch Yunadi.

1. 'Saya Dibumihanguskan'

Fredrich Yunadi
Fredrich Yunadi (Tribunnews.com / Seno Tri Sulistiyono)

Fredrich Yunadi tidak terima dengan penahanan yang dilakukan oleh KPK terhadap dirinya.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved