Titik Distribusi Barang Daerah Tujuan SOA di Kaltara Masih Dikaji

Misalnya tarif normal per kilogram mengangkut barang dengan pesawat harganya sampai ratusan ribu, ketika disubsidi puluhan ribu rupiah saja

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Tampak pesawat Susi Air beserta pilotnya di bandara Tanjung Harapan, Bulungan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kalimantan Utara, mengklaim akan mengkaji titik mana saja yang akan dijangkau barang kebutuhan pokok berharga murah tahun 2018 ini.

Sampai saat ini pula Disperindagkop Kalimantan Utara masih mempersiapkan dokumen-dokumen untuk memulai proses lelang subsidi ongkos angkut (SOA) barang ke perbatasan.

Kepala Disperindagkop dan UMKM Kalimantan Utara, Hartono mengaku instansinya menyiapkan anggaran sebanyak Rp 9 miliar untuk dialokasikan dalam kegiatan subsidi ongkos angkut ini. Nanti biaya pengangkutan barang kebutuhan masyarakat ke perbatasan disubsidi dari dana Rp 9 miliar tersebut.

"Misalnya kalau tarif normal per kilogram mengangkut barang dengan pesawat harganya sampai ratusan ribu, ketika disubsidi harganya cuma puluhan ribu rupiah saja per kilogramnya," kata Hartono kepada Tribun di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Selasa (16/1/2018).

Rencananya Disperindagkop UMKM akan memperluas area jangkauan SOA barangnya hingga ke Kayan Selatan dan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau. "Kalau kemarin untuk dua daerah masing-masing Krayan dan Krayan Selatan totalnya selama setahun mencapai Rp 5 miliar," katanya.

Selebihnya SOA barang dialokasikan ke Lumbis Ogong, dan beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Hadirnya subsidi ini akan membuat harga barang ketika sampai di perbatasan, sama dengan harga di agen. Pada gilirannya kata Hartono, masyarakat yang dijangkau barang ini tidak lagi semata mengandalkan barang Malaysia.

"Masyarakat juga bisa membeli barang dalam negeri dengan harga terjangkau. Kemudian masyarakat kita juga banyak pilihan. Kami yakini kualitas barang kita tidak kalah dengan Malaysia," sebutnya.

Tahun lalu, Disperindagkop Kalimantan Utara mengalokasikan SOA antara lain Kecamatan Krayan Induk Rp 30 ribu/kg, Long Layu Rp 56.500/kg, Binuang Rp 50 ribu/kg. Daerah-daerah ini berada di wilayah Kabupaten Nunukan.

Sedang daerah yang dijangkau di Kabupaten Malinau antara lain Desa Long Sule Rp 31 ribu/kg, Desa Long Pipa (angkutan udara) Rp 31 ribu/kg. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved