Pilgub Kaltim 2018
Kalau Tak Serahkan Ini, Calon Bisa Digugurkan KPU, Berkas Apa ya?
Perwakilan 4 Liasion Officer dari 4 pasangan calon, Bawaslu Kaltim, hingga awak media ikut hadir dalam rapat pleno tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat pleno pengumuman hasil kesehatan empat pasangan calon Pilkada Kaltim digelar KPU Kaltim di kantor mereka, Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Rabu (17/1/2018).
Perwakilan 4 Liasion Officer dari 4 pasangan calon, Bawaslu Kaltim, hingga awak media ikut hadir dalam rapat pleno tersebut.
Selain mengumumkan hasil pemeriksaan keseluruh paslon, dalam rapat pleno tersebut juga ikut dijelaskan terkait bagaimana status jabatan yang diemban beberapa paslon.
Sebagaimana diketahui, beberapa pasangan calon, ada yang sudah undurkan diri dari jabatan, ada pula yang sampai saat ini masih belum diketahui.
Baca: Sesaat Lagi, KPU Umumkan Pemeriksaan Kesehatan 4 Bakal Paslon, Lihat Live Streamingnya di Sini
Baca: KPU Umumkan Hasil Kesehatan 4 Pasangan Peserta Pilkada Tarakan, Ada yang Tersangkut Narkoba?
Rusmadi Wongso misalnya sudah ajukan undur dari jabatannya sebagai Sekda Kaltim.
Ada pula Awang Ferdian dan Hadi Mulyadi, yang merupakan anggota DPR RI yang juga diharuskan mundur dari jabatan oleh KPU.
"Dalam proses pendaftaran kemarin, seluruh pasangan calon, sudah menyatakan bersedia untuk mengundurkan diri," ujar Rudiansyah, Komisioner KPU Kaltim, Rabu (17/1/2018).
Sebagai bentuk pengecekan hal tersebut, KPU akan menunggu hingga Februari mendatang, untuk pasangan calon membuktikan mundur diri dari jabatan yang ada.
"Tanggal 12 Februari itu, adalah penetapan pasangan calon. Tujuh hari setelahnya, 17 Februari, KPU sudah harus menerima tembusan surat dari pimpinan calon bekerja, misalnya di ASN, Polri, atau DPR RI, yang menyatakan bahwa surag pengunduran di calon sedang dalam proses," ucap Rudiansyah.
Setelah tanggal 17 Februari tersebut, calon kemudian akan diminta lagi untuk kirimkan surat berupa SK dari tempat bekerja, yang mwembuktikan, sudah mengundurkan diri.
Itu dilakukan di H- 30 sebelum pencoblosan.
Baca: Inilah Kerajaan Kupu-kupu, Dikunjungi 300 Orang per Hari untuk Selfie