Edan! Ibu Muda Ini Tega Menggorok Leher Bayi Mungil yang Baru Dilahirkannya hingga Begini
Yuni memaksa bayinya lahir dari rahim karena perutnya melilit. Bayi lahir usai diurut menggunakan minyak kayu putih.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Dunia makin edan. Seorang wanita bernama Yuninda alias Yuni (21) tega menghabisi nyawa bayinya yang baru saja ia lahirkan.
Sesuai yang dilansir Warta Kota, Yuni memaksa bayinya lahir dari rahim karena perutnya melilit. Bayi lahir usai diurut menggunakan minyak kayu putih.
Yuni lalu mengambil pisau dapur untuk memotong tali pusar bayinya.
Tak berhenti di situ, Yuni pun nekat menggorok leher bayinya di dapur rumah makan, tempat ia bekerja, di Jalan Senayan Utama, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
"Tapi setelah itu, tersangka memotong leher bayi menggunakan pisau tersebut. Namun tidak sampai putus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Kemudian, Yuni mengambil kantong kresek warna hitam yang ada dapur.
Usai melancarkan aksinya, ia membuang jasad bayi di tong sampah rumah makan tersebut.
"Lalu tidak lama kemudian datang saksi Rina (karyawan restoran bagian kasir) ke dapur dan melihat darah di lantai. Kemudian Rina menanyakan kepada tersangka, 'Kamu pendarahan ya?' Yuni pun mengiyakan. Kemudian Rina menghubungi Zene, pemilik restoran," jelasnya.
Sekira pukul 19.00, tersangka dibawa oleh Zene ke RS Pondok Indah, Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Kemudian diperiksa oleh dokter UGD.
Dokter tersebut menyatakan bahwa tersangka habis melahirkan dan harus dioperasi.
"Lalu pada hari Minggu (13/1/2018) sekira pukul 01.00, petugas Unit Reskrim Pondok Aren bersama anggota Sat Reskrim Polres Tangsel menjemput tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Tindakan selanjutnya, polisi akan menggali motif Yuni melakukan hal keji seperti itu.
Selain itu polisi juga akan melakukan tes DNA untuk memastikan secara medis hubungan bayi dengan Yuni yang diduga sebagai ibu yang menghabisinya.
"Pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan matinya orang lain dan atau melakukan aborsi," ujar Argo.
Aksi itu ia lakukan pada Jumat (12/1/2018) malam.
Yuni akhirnya dijemput oleh anggota Satreskrim Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Minggu (14/1/2018) pukul 01.00 WIB.(*)