Pembangunan 30 Ruang Kelas Belajar di Penajam Tidak Dianggarkan

Dengan tidak adanya anggaran untuk pembangunan RKB, dipastikan sejumlah SD akan kekurangan ruang kelas sementara jumlah

Penulis: tribunkaltim | Editor: Martinus Wikan
HO-BPBD
LONGSOR - SMP ITCI, Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terpaksa harus pindah belajar di ruangan laboratorium dan kesenian karena dua ruangan kelas belajar (RKB) mengalami kerusakan akibat longsor 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) tidak menganggarkan untuk pembangunan 30 unit ruang kelas belajar (RKB) di APBD 2018.

Bukan hanya itu pengajuan untuk rehabilitasi 15 RKB juga tidak disetujui untuk dianggarkan tahun ini.

Kepala Disdikpora PPU, Marjani, Kamis (18/1/2018) Marjani menjelaskan dalam pengusulan anggaran tahun 2018 sudah memasukkan anggaran untuk pembangunan dan renovasi RKB namun saat pembahasan tidak disetujui.

"Tahun ini untuk pembangunan dan renovasi RKB di APBD 2018 nol rupiah, " jelasnya.

Dengan tidak adanya anggaran untuk pembangunan RKB, dipastikan sejumlah SD akan kekurangan ruang kelas sementara jumlah murid mereka bertambah.

Dengan kondisi seperti ini kata Marjani, sebagian sekolah akan menjadwalkan waktu untuk proses belajar mengajar dan siswa akan dibagi untuk masuk pagi dan masuk siang.

Sementara RKB yang tidak bisa direnovasi, terpaksa tetap menggunakan yang lama sepanjang tidak membahayakan siswa saat proses belajar mengajar.

"Saya sudah sampaikan ke sekolah sepanjang itu tidak membayakan silakan saja tetap digunakan untuk belajar, " katanya.

Namun demikian, ia mengatakan tahun ini hanya mendapatkan anggaran Rp 2 miliar melalui dana DAK APBN untuk pembangunan ruang kelas serta meubel. Namun untuk pembangunan RKB sudah ditentukan sekolahnya.

Bukan hanya itu, untuk tahun 2018 hanya menganggarkan untuk pembayaran lahan sekolah yang sudah digunakan sejak puluhan tahun namun belum diberikan ganti rugi. Anggaran yang disiapkan untuk membayaran lahan mencapai Rp 1,2 miliar. (mir)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved