DAD Kabupaten Nunukan Harus Berkomitmen Perjuangkan Kebenaran dan Keadilan

Dia juga mengingatkan agar pengurus harus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan TNI, Polri, Pemerintah Daerah serta paguyuban etnis.

HO
Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Utara, Marthin Billa, usai melantik Pengurus DAD Kabupaten Nunukan Periode 2017-2022. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Utara, Marthin Billa meminta seluruh Pengurus DAD Kabupaten Nunukan Periode 2017-2022 berjanji kepada masyarakat untuk taat kepada Tuhan, memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

"Menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dan melestarikan hukum dan adat istiadat dalam khasanah kekayaan bangsa," ujarnya saat melantik Pengurus DAD Kabupaten Nunukan Periode 2017-2022 di ballroom Hotel Laura, Jumat (19/1/2018) malam.

Sementara dua tokoh Dayak, Joni Laing dan Martin Labo, meminta DAD Kabupaten Nunukan menjaga nama baik organisasi, menjaga hubungan antar sesama pengurus dan melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Majelis Adat Dayak Nasional serta menghilangkan sekat diantara Dayak di Kabupaten Nunukan.

"Maju bersama-sama tanpa ada sekat eksklusifisme diantara Dayak di Kabupaten Nunukan," ujarnya.

DAD Kabupaten Nunukan ditegaskan, sebagai wadah tempat berpikir bersama untuk kemajuan Dayak Kabupaten Nunukan. Selain itu sebagai tempat perumusan bersama, bagaimana Dayak bisa berperan serta dalam mendukung program-program pemerintah.

"Bukan karena pas ada maunya baru kita mengajak Dayak yang lain untuk bersatu. Tetapi mari kita tunjukan Dayak itu satu dan mau bersatu dan membaur untuk maju bersama," kata Marthin Labo yang merujuk filosofi perdamaian Tumbang Anoi sebagai roh penyatuan Dayak

Berdasarkan Surat Keputusan DAD Provinsi Kalimantan Utara tentang Susunan Personalia Dewan Adat Dayak Kabupaten Nunukan Periode 2017-2022, mantan Camat Krayan Selatan, Selutan Tadem menjabat Ketua Umum DAD Kabupaten Nunukan.

Sementara mantan Ketua Umum Dewan Adat Dayak Agabag dua periode, Lumbis menjabat Sekretaris Umum.

Dalam surat keputusan yang dibacakan Sekretaris Umum DAD Kalimantan Utara Markus Yungking, Rustam Surang tokoh asal Krayan menjabat sebagai bendahara umum.

Selutan Tadem pada kesempatan itu berjanji mengajak elemen Dayak di Kabupaten Nunukan untuk bersatu padu dan berperan serta membangun Kabupaten Nunukan.

Dia juga mengingatkan agar pengurus harus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan TNI, Polri, Pemerintah Daerah serta paguyuban etnis yang ada di Nunukan.

"Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan yang mendukung keberadaan Dewan Adat Dayak Kabupaten Nunukan. Kami berharap kedepan ada keseimbangan dan eksistensi masyarakat Dayak di Kabupaten Nunukan dalam pemerintahan," katanya berharap.

Bupati Nunukan,  Asmin Laura Hafid berharap DAD Kabupaten Nunukan menjadi wadah penyatuan masyarakat Dayak dan menjadi organisasi yang terus melestarikan hukum-hukum adat dan budaya sebagai kearufan lokal.  Sebab masyarakat Dayak tidak semuanya sudah maju.

"Ada yang perlu dibantu eksistensinya maka tepatlah DAD ini sebagai wadah untuk mengangkat Dayak secara bersama," ujarnya melalui sambutan yang dibacakan Hanafiah, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Nunukan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved