Dasar tak Tahu Diri, Usai Ajak Berhubungan, Pria Samarinda Ini Tusuk Teman Wanitanya

Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku, lalu pelaku mengajak korban untuk berhubungan suami istri layaknya pasangan suami istri.

NET/GOOGLE
Ilustrasi 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rahmadani alias Dani (37) harus mendekam di tahanan Mapolsekta Samarinda Ilir.

Pasalnya, warga jalan Gatot Subroto, gang 1, Samarinda Ilir itu melakukan penikaman kepada teman wanitanya, hingga korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca: Inilah 13 Dosa di Acara Dahsyat, Mulai Insiden Donat, Pelecehan Agama hingga Seksualitas

Kejadian penikaman itu terjadi pada Kamis (18/1/2018) silam di rumah pelaku.

Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku, lalu pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang korban senilai Rp 500 ribu, namun karena korban hanya bisa memberikan uang senilai Rp 150 ribu, pelaku pun marah dan mengambil pisau dapur, lalu menusukan pisau tersebut ke bahu kiri korban.

Baca: Video Gading Marten dengan Wanita Seksi Beredar, Mbah Mijan Malah Ungkap Fakta Mengejutkan

"Pelaku melakukan penikaman kepada korban, setelah sebelumnya meminta uang kepada korban, namun tidak diberikan kepada korban uang yang diminta," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Selasa (23/1/2018).

"Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Baca: Megawati Ulang Tahun ke 71, Beginilah Fakta Anak Presiden Pertama RI, dari Lahir Hingga Sekarang

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut, yakni sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved