Kaltara Targetkan dalam 4 Tahun Lahan Tambak Tersertifikasi 100 Persen

Sertifikasi lahan tambak adalah pekerjaan rumah yang digenjot pemerintah untuk dilegalkan.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Areal tambak di pesisisr Kabupaten Bulungan diabadikan beberapa waktu lalu. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sertifikasi lahan tambak adalah pekerjaan rumah yang digenjot pemerintah untuk dilegalkan.

Di Kalimantan Utara masih ada puluhan ribu hektare tambak yang perlu legalisasi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Utara Amir Bakri menjelaskan, dalam waktu dekat instansinya akan turun mendata petambak termasuk areal tambaknya secara by nama by adress.

Instansinya kemudian membagi daerah tambak menjadi dua, yakni tambak yang berada dalam Area Penggunaan Lain (APL) dan tambak yang berapa di area Hutan Produksi.

"Tambak yang berada di wilayah APL itu yang kita prioritaskan dulu untuk disertifikasi," kata Amir kepada Tribun, Jumat (26/1/2018).

Luas area tambak dalam kawasan APL sebanyak 78.592 hektare. Lalu tambak di areal Hutan Produksi (HP) seluas 70.707 hektare.

Baca: Masih Berada di Perjalanan Bontang-Samarinda, Sutrisno Sampaikan Tujuannya Berjalan Kaki

Baca: Terus Bertambah, Wabup Kasmidi Minta Keran Utang Ditutup

Ditambah 659 hektare di areal Hutan Produksi Konversi (HPK).

"Tambak yang berada di area APL itu bisa segera disertifikatkan. Akan kita serahkan datanya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku lembaga penerbit sertifikat," katanya.

Terhadap tambak yang berada di area HP dan HPK diusul agar di-enclave oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hal ini sebut Amir sudah juga disampaikan Gubernur Irianto Lambrie kepada Presiden Joko Widodo.

Meng-enclave HP dan HPK yang digunakan sebagai tambak masyarakat kata Amir memang perlu dilakukan. Mengingat masyarakat sudah turun-temurun melakukan budidaya perikanan di tambak yang masuk HP dan HPK.

Baca: Efek Dahsyat Kunyit, Rempah Ini Ternyata Ampuh Loh Atasi Pikun

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved