Terus Bertambah, Wabup Kasmidi Minta Keran Utang Ditutup
Laporan utang yang masuk ke Bagian Pembangunan maupun ke BPKAD dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus bertambah.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Imbas tak disalurkannya dana bagi hasil triwulan ke III dan dana kurang salur dari pemerintah pusat, adalah terjadinya penumpukan utang Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ke pihak ketiga.
Laporan utang yang masuk ke Bagian Pembangunan maupun ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus bertambah.
Untuk itu, Wabup Kasmidi Bulang meminta agar OPD segera melaporkan utang yang ada paling lambat, Selasa (23/1/2018) lalu.
Setelah itu, tidak ada lagi laporan utang.
Baca: 2019, Beras Sejahtera Diganti e-Warung, Warga Miskin Dapat Voucher Belanja Rp 110.000
Kalau masih ada, setelah ditutup, jadi tanggung jawab OPD. Karena kalau dibiarkan akan terus bertambah, keuangan Pemkab Kutim tidak bisa diperhitungkan.
"Saya tidak mau terima lagi adanya laporan soal utang setelah Selasa (23/1/2018)," tegas Kasmidi.
Senada, Asisten administrasi Umum Yulianti mengatakan perhitungan utang Pemkab Kutim yang belum terbayar, tidak perlu menunggu waktu lama.
Baca: Efek Dahsyat Kunyit, Rempah Ini Ternyata Ampuh Loh Atasi Pikun
Baca: Mendadak, Luna Maya Menangis saat Diramal Mbah Mijan Hubungannya dengan Reino Bakal Putus
Baca: KPK Sulit Kabulkan Permintaan Justice Collaborator untuk Setya Novanto, Ini Alasannya
Pasalnya seluruh OPD sudah diperintahkan untuk memberi laporan utang yang belum terbayar, sejak akhir tahun 2017 kemarin.
"Jadi OPD bisa segera buat laporan utang," ujar Yulianti.
Rencananya, utang tersebut akan dibayarkan setelah adanya transferan dana dari Pusat, Maret 2018 mendatang. (*)