Pilgub Kaltim 2018
Mau Tahu Hasil Verifikasi Ijazah 4 Paslon Cagub/Cawagub Kaltim, Ini Kata KPU
Empat paslon yang diverifikasi ijazah yakni Isran-Hadi, Hasdam-Nusyirwan, Rusmadi-Safaruddin dan Jaang-Ferdian.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
SAMARINDA, TRIBUN - Untuk sasaran verifikasi ijazah empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim periode 2018-2023, lima komisioner (M. Taufik, Rudiansyah, Syamsul Hadi, Viko Januardy dan Ida F) mendapat tugas ke beberapa kota. Verifikasi dilakukan selama dua hari pada tanggal 25-26 Januari lalu.
Empat paslon yang diverifikasi ijazah yakni pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi, Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail, Rusmadi-Safaruddin dan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat.
Untuk di Pulau Jawa, di Kota Surabaya, Magelang, Yogyakarta, Bandung dan Jakarta. "Kemarin saya ke Surabaya. Bawa dua tim, memverifikasi ijazah Pak Nusyirwan dan Pak Sofyan Hasdam. Dan tim yang satu, verifikasi Pak Isran dan Pak Awang Ferdi," ungkap Rudi, yang menjabat Ketua Divisi Teknis Pilgub Kaltim, usai memverifikasi partai politik, di sekretariat KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Senin (29/1).
Sementara untuk komisioner lainnya seperti Viko memverifikasi ijazah Rusmadi di Yogyakarta. "Saya ke Magelang, verifikasi Ijazah Pak Wnag Ferdi," kata Syamsul Hadi.
Sementara, untuk verifikasi ijazah beberapa bakal calon yang mengambil pendidikan di perguruan tinggi di Bandung, dipimpin Ida Farida. "Pak Taufik, tugas ke Jakarta untuk memverifikasi ijazah pak Rusmadi yang kuliah S3 di Filipina ke Dikti," tambah Rudi.
Baca: Tokoh-tokoh Nasional Ikut Jadi Jurkam, Pengamat: Kenalkan Paslon Lewat Brand
Untuk ijazah bakal cagub Syaharie Jaang, sudah diverifikasi sampai ke Melak, Kabupaten Kutai Barat. "Untuk Pak Safaruddin di Sulawesi untuk pendidikan SMPnya," lanjutnya.
Hasil verifikasi ijazah para pasangan calon, menurut Rudi, sedang diteliti dan disusun laporan hasil konfirmasi dan keterangan instansi berwenang untuk legalitas ijazah masing-masing paslon.
KPU Provinsi Kaltim, akan mengumumkan hasil verifikasi ijazah empat paslon sebelum ditetapkan.
Sesuai jadwal tahapan penetapan pasangan calon yang akan bertarung di Pilgub Kaltim 2018, tanggal 12 Februari 2018.
"Hasil verifikasi ijazah, tes kesehatan dan beberapa hasil pemeriksaan paslon, akan diumumkan dan dipublikasikan sebelum mereka ditetapkan secara resmi oleh KPU Kaltim," pungkasnya. (bud)