Ini Jawaban Dinkes Kota Tarakan soal Belum Terbitnya Izin Klinik BNNK
Subono mengaku, ia mengetahui bahwa klinik kesehatan BNNK Tarakan sangat darurat untuk segera dioperasionalkan.
Penulis: Junisah |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Menanggapi belum dikeluarkannya izin klinik BNNK Tarakan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan Subono Samsudi mengungkapkan, bahwa surat izin pendirian klinik kesehatan BNNK Tarakan telah dikeluarkan.
Namun izin operasional diakuinya belum dikeluarkan.
“Izin pendirian klinik sudah kita keluarkan. Tapi untuk izin operasional belum kita keluarkan karena sampai saat ini beberapa persyaratan yang telah ditentukan sesuai prosedur belum dipenuhi oleh
BNNK Tarakan. Salah satunya yah mobil ambulans dan Pojok ASI,” ucap Subono, Selasa (30/1/2018).
Subono mengatakan, sebenarnya pihaknya bisa saja mengeluarkan diskresi atau kebijakan surat rekomendasi kepada Walikota Tarakan untuk mengeluarkan izin operasional tersebut, asalkan BNNK Tarakan memberikan surat pernyataan permohonon kepada pihaknya untuk komitmen memberikan pelayanan.
“Nah kami ini sudah mengirimkan surat kepada BNNK Tarakan agar mengirimkan surat pernyataan permohonan komitmen dalam memberikan pelayanan. Namun hingga saat ini surat kami belum juga dibalas. Padahal masa surat kami ada batasnya yaitu sampai awal Febuari. Oleh karena itu kami minta BNNK segera membalas surat kami ini,” ucapnya.
Baca juga:
Pisah 3 Bulan, Istri Setya Novanto Langsung Tersipu Malu saat Duduk Berdampingan dengan Suaminya
Kunjungi Keluarga Korban Tenggelam, Nela Minta Bupati Bantu Cari Arbain
Tim SAR Perluas Pencarian Arbain, Korban Tenggelam di Sungai Sangatta saat Coba Menolong Temannya
Subono mengaku, ia mengetahui bahwa klinik kesehatan BNNK Tarakan sangat darurat untuk segera dioperasionalkan.
Untuk itulah ia berani mengeluarkan kebijakan memberikan surat rekomendasi kepada Walikota
Tarakan untuk menerbitkan izin operasional, asalkan BNNK Tarakan segera kirim surat pernyataan permohonan komitmen kepada kami,” ujarnya.
Subono mengatakan, bahwa ia pernah bilang langsung kepada Kepala BNNK Tarakan Agus Surya Dewi, ia bersedia memberikan kebijakan tersebut asalkan surat pernyatan permohonan komitmen diberikan kepada pihaknya.
“Tapi sampai saat ini surat pernyataan permohonan komitmen belum diberikan kepada kami,” ujarnya. (*)