Ternyata Dalam Satu Bulan Satpol PP Amankan 8 Orang Gangguan Jiwa
Seperti seorang penderita gangguan jiwa yang diamankan di kawasan Gunung Malang dekat Gereja Bukit Sion, baru-baru ini.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Martinus Wikan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Awal tahun 2018, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan mengamankan sekitar 8 orang yang diduga mengalami gangguan jiwa. Hal itu diungkapkan Kasie Ops Pol PP Balikpapan, Siswanto kepada Tribunkaltim.co, Minggu (4/2).
"Biasanya kami terima laporan dari masyarakat. Kami hanya bantu mengamankan saja. Awal bulan ini sudah 8 orang yang diduga mengalami gangguan jiwa kita amankan," katanya.
Seperti seorang penderita gangguan jiwa yang diamankan di kawasan Gunung Malang dekat Gereja Bukit Sion, baru-baru ini. Ia mengamuk di lingkungan warga, bahkan sampai nekat melempari warung menggunakan batu.
"Warung orang dilempar. Apalagi kalau bukan stres. Warga lapor, kemarin. Selanjutnya segera kita amankan ke kantor," ungkap pria yang akrab disapa Sis kepada Tribun.
Di kantor Satpol PP tersebut orang gila tersebut dilakukan pendataan. Selanjutnya petugas Satpol PP mengantar mereka ke penampungan Dinas Sosial Balikpapan.
"Mekanisme setelah didata diserahkan ke kantor KPM Dinas Sosial. Kelanjutannya jadi ranah Dinsos," tuturnya.
Dari seluruh penderita gangguan jiwa yang diamankan pada Januari 2018, semua berkelamin pria."Kebetulan dalam bulan ini gak ada perempuan, laki-laki semua yang kami amankan," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke Satpol PP apabila di lingkungannya terdapat warga yang meresahkan atau terindikasi gangguan jiwa. "Jangan ambil tindakan sendiri, lapor saja ke kami. Pasti akan kami amankan," serunya. (bie)