Darurat Narkoba
Busyet! Oknum Pegawai Avsec Bandara Juwata Diciduk Bawa Sabu 1 Kg
AR ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim di depan pintu keluar Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS).
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Nalendro Priambodo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tindakan tak patut dicontoh dilakukan AR, bukannya membantu menjadikan bandar udara steril dari peredaran narkoba, oknum pegawai BUMN di Aviation Security/Avsec Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara ini, malah jadi kurir narkoba.
Tak tanggung-tanggung, sabu-sabu seberat 1 kg berhasil disita dari tersangka.
AR ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim di depan pintu keluar Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Kamis (8/2/2018) lalu, sekitar pukul 07.20 Wita.
Baca: Ngomongin Cagub Kaltim, Ini Pesan Rizal Effendi kepada Warga Balikpapan
"Dia (AR) berangkat dari Tarakan menuju Balikpapan, dari sana, ia membawa sabu-sabu seberat kurang lebih satu kg. Pada saat mendarat, kita lakukan penangkapan," kata Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Sauri, tiba di Bandara SAMS Sepinggan dari Bandara Juwata Tarakan, Sabtu (10/2/2018) bersama bersama tersangka usai melakukan pengembangan di sana.
Dari pengakuan tersangka, jelas Ahmad, pegawai berusia 48 tahun yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai sebagai staf AVSEC ini mengaku, sudah mengedarkan sabu lewat jalur udara dari Tarakan ke Balikpapan, sejak 2010 silam.
Baca: Kepiting Mangrove Raksasa Seukuran Mobil Sedan Diarak di HUT Balikpapan
"Sudah sering, 1,2,3 kg, variasi jumlahnya. Bisa dua kali (dalam sebulan), sendiri dan orang lain yang antar dari Tarakan, dan ini masih kita dalami,"ujarnya saat ditanya frekwensi pengiriman sabu oleh tersangka dalam sebulan.
Sabu seberat 1 kg yang diprediksi bernilai Rp 2-2.5 miliar itu, rencananya akan diedarkan ke Balikpapan dan sejumlah kota lainnya di Kaltim.
Sementara ini, polisi baru menetapkan pria yang berdomisili di Tarakan ini sebagai satu-satunya tersangka, sembari terus mengambangkan kasus untuk mencari jaringan lain.
"Ada yang terima disini, dan itu sifatnya hit and run,"ujarnya.
Baca: Cicipi Bebek Goreng Sei Kayan di Laka-Laka Resto & Cafe, Presiden Jokowi Pernah Makan di Sini!
Barang bukti yang berhasil disita diantaranya, satu bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih satu kg, sebuah jaket berwarna biru tua, satu buah ponsel merek Nokia, satu buah boarding pass maskapai penerbangan tujuan Tarakan ke Balikpapan atas nama tersangka, satu buah ID Card Bandara Kelas 1 Juwata, Tarakan dan uang tunai Rp 2.2 juta.
Dengan kepala tertunduk dan wajah tertutup masker, AR mengaku mendapat imbalan Rp 3-4 juta untuk sekali antar paket sabu dari Tarakan menuju Balikpapan.
AR yang siang itu mengenakan setelan celana kain berwarna biru tua, mirip seragam petugas AVSEC, langsung digirinh menuju Mapolda Kaltim untuk diperiksa lebih lanjut. (*)