Darurat Narkoba
Pihak Bandara Juwata Akui AR, Pria yang Membawa Sabu 1 Kg adalah Petugas Avsec
Benar AR adalah pegawai Bandara Juwata Tarakan tenaga Avsec. Kami sudah berkoordinasi dengan bagian kepegawaian.
Penulis: Junisah |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bandara Juwata Tarakan, M Auriyadin Saleh mengakui, bahwa pria berinisial AR yang ditangkap Polda Kaltim di Balikpapan, karena membawa sabu-sabu sebanyak 1 kilogram merupakan pegawai Bandara Juwata Tarakan di bagian Aviation Security (Avsec).
“Benar AR adalah pegawai Bandara Juwata Tarakan tenaga Avsec. Kami sudah berkoordinasi dengan bagian kepegawaian bahwa yang bersangkutan pergi ke Balikpapan tidak dalam rangka izin dinas, tetapi urusan pribadi,” tegas Auriyadin, Sabtu (10/2/2018).
Auriyadin mengatakan, dengan tertangkapnya AR oleh Polda Kaltim pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk proses selanjutnya.
Baca: Busyet! Oknum Pegawai Avsec Bandara Juwata Diciduk Bawa Sabu 1 Kg
“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polda Kaltim untuk proses lebih lanjut. Kami tunggu perkembangan selanjutnya,” ucapnya.
Menurut Auriyadin yang merupakan Kepala Bidang Teknik dan Operasi Bandara Juwata Tarakan mengatakan, ia ditunjuk menjadi Plh Kepala Bandara Juwata Tarakan, karena Kepala Bandara Juwata Tarakan Elfi Amir sedang cuti.
Baca: Markas Diserang, Brimob Kerahkan Kekuatan Penuh
“Kepala Bandara Juwata Tarakan Pak Elfi Amir sedang cuti karena ada hal penting. Jadi saya ditunjuk jadi Plh Kepala Bandara Juwata Tarakan terhitung dari 6 hingga 13 Februari. Untuk itu saya menyatakan bahwa AR benar pegawai Bandara Juwata Tarakan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang Tribunkaltim.co himpun di lapangan, ternyata pria berusia 48 tahun tersebut merupakan tenaga Avsec yang bertugas di bagian parkir kendaraan.
AR ini ternyata pernah tersangkut sabu-sabu.
Baca: Naik Reog, Wajah Rizal Effendi Tampak Tegang
Akibat tersangkut sabu, AR yang tadinya dipercaya sebagai tenaga Avsec di dalam terminal bandara dipindah tugaskan di parkir kendaraan mengawasi kendaraan yang ada di bandara.
Seperti diketahui, AR yang merupakan warga Karang Anyar RT 33 Tarakan Barat Kota Tarakan Provinsi Kaltara ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Kamis (8/2/2018) pukul 07.20 Wita.
Pengakuan AR sabu diambil dari Tarakan.
Baca: Cicipi Bebek Goreng Sei Kayan di Laka-Laka Resto & Cafe, Presiden Jokowi Pernah Makan di Sini!
Kemudian Ar dibawa kembali ke Tarakan untuk menunjukkan siapa yang memberikan sabu tersebut.
Sampai akhirnya, AR dibawa kembali lagi dari Tarakan ke Balikpapan dengan menggunakan pesawat Batik Air, Sabtu (10/2/2018) pukul 11.00 Wita. (*)