Fachri Albar Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kondisi saat Ditangkap
ARTIS peran Fachri Albar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNKALTIM.CO - ARTIS peran Fachri Albar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba. Informasi yang diterima Tribun, Fachri ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 07.00 pagi tadi. Dia mengantongi paket sabu, dumolid, dan ganja.
Penangkapan putra penyanyi rock Achmad Albar ini menambah panjang daftar artis yang ditangkap karena narkoba, seperti aktor Tora Sudiro dan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello.
Sepanjang 2017, banyak artis yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Andika Naliputra atau Andika The Titans ditangkap polisi pada awal Maret 2017 atas kepemilikan narkoba jenis gorilla.
Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, 24 Maret 2017.
Baca: Tekan Maraknya Kasus Narkoba, Sat Binmas Datangi Pelajar Ajak Perangi Narkoba
Ada juga rapper Iwa K yang ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) saat memasuki pemeriksaan X-ray di bandara, pesinetron Ammar Zoni, Pretty Asmara, hingga Axel Matthew Thomas.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan penangkapan putra musisi legendaris Ahmad Albar itu. Saat ditangkap Fachri tak melakukan perlawanan karena dalam kondisi terlelap. "Saat ditangkap dalam kondisi tidur," ujarnya didampingi Kanit II Satnarkoba Iptu Edy Suprayitno.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sabu, dua papan dumolid dan lintingan ganja saat menangkap Fachri.
Kepada polisi, aktor yang membintangi sejumlah film ini mengaku bahwa dirinya terakhir menggunakan narkotik sebulan silam. Namun hasil pemeriksaan, urine Fachri positif mengandung narkotik. Polisi yakin, Fachri belum lama menggunakan narkotik.
"Pengakuan awal, ini barang (narkotik) dia gunakan sebulan lalu tapi saat tes urine masih positif sehingga kami yakini dia juga baru gunakan karena kandungan kimia itu kan ada batas waktunya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Baca: Ditemukan Barang Bukti di Rumahnya, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara!
Mardiaz mengatakan Fachri positif mengandung amfetamin dan metamfetamine. Selain itu, Mardiaz mengatakan Fachri juga mengaku lupa dari mana dia mendapatkan narkotika tersebut. "Sementara ini dia bilang lupa, dia beli, beberapa bulan lalu tapi dia lupa," ujarnya.
Polisi hingga kini masih memeriksa Fachri. Pemeriksaan itu juga bertujuan untuk mencari tahu pemasok narkotik kepada Fachri.
Dari pengakuan bintang film layar lebar Alexandria, dia mengkonsumsi ganja sejak tiga tahun silam. Hasil penyelidikan sementara, polisi menduga Fachri punya ruang khusus untuk menyimpan narkotik di rumahnya di Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan. Di ruang itu juga, dia mengonsumsi narkotik bersama teman-temannya.
Ruangan itu diketahui polisi saat menangkap Fachri di rumahnya Rabu (14/2) pagi. Di kamar tersebut ditemukan narkotika yang kini telah diamankan.