Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Kutim Dimanfaatkan Oknum, Pemilik TB Biak VI Tertipu Rp 170 Juta

Oknum yang diperkirakan berjumlah tiga orang itu, secara bergantian menghubungi pemilik kapal tugboat Biak VI yang berada di Balikpapan.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Kaltim/Margaret Sarita
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan 

Laporan Wartawan TribunKaltim.Co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Di tengah kesibukan jajaran aparat kepolisian membantu menemukan enam korban kapal Tarawani Baru yang tenggelam sepekan lalu, ada oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi ini untuk memperoleh keuntungan sendiri.

Mengatasnamakan Kapolres, Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Kutai Timur, oknum tersebut berhasil mengantongi uang Rp 170 juta. Hal ini diungkapkan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan saat ditanya soal penemuan korban tenggelam, Minggu (18/2/2018).

Oknum yang diperkirakan berjumlah tiga orang itu, menurut Teddy, secara bergantian menghubungi pemilik kapal tugboat Biak VI yang berada di Balikpapan.

Baca: Potret Gusti Rosaline Istri Siri Eks Pejabat yang Dianiaya hingga Laporan Celana Dalamnya Hilang

Baca: Begini Kondisi 2 Warga Sangatta Korban Kapal Tenggelam yang 5 Hari Terombang-ambing di Perairan

Baca: Walikota Beserta Istri Hadir di Jalan Sehat Kecamatan Balikpapan Utara

Untuk meminta sejumlah uang dengan alasan kebutuhan operasional pencarian korban tenggelam.

Padahal, tidak pernah ada yang menghubungi pemilik tugboat. Baik Teddy, maupun Wakapolres Kompol Suprianto maupun Kasatreskrim AKP Alfiansyah.

“Ada yang mengaku sebagai Kapolres, sebagai Wakapolres dan Kasatreskrim. Mereka secara bergantian meminta sejumlah uang dengan alasan untuk operasional pencarian korban tenggelam.

Baca: Gara-gara Salah Satu Penumpang Kentut Terus Menerus, Pilot Terpaksa Mendarat Darurat

Baca: Benarkah Posisi Misionaris Tingkatkan Peluang Hamil? Mitos atau Benar, Ini Penjelasannya

Baca: Ganas, Tak Dapat Tiket Masuk, Suporter Paksa Masuk hingga Bikin Rusak Fasilitas Stadion GBK!

Seperti pembelian BBM, uang makan personel, dan lainnya dengan total uang yang ditransfer ke salah satu akun mencapai Rp 170 juta. 

Menggunakan nama saya, waka dan kasatreskrim. Padahal kami tidak pernah meminta biaya operasional pada pemilik tugboat,” ungkap Teddy.

Penelusuran terhadap masalah ini pun sudah dilakukan. Polres Kutim, kata Teddy sudah menghubungi pihak bank untuk memeriksa aliran dana.

Baca: Orangutan Tewas dengan 130 Peluru, Pelaku Akui Perbuatannya, Ini Alasan Mereka Tega Melakukannya

Baca: Pesta Tiga Gol Tanpa Balas, Ini Dua Pemain yang Jadi Kunci Kemenangan Persija atas Bali United

Baca: Terlihat Mewah, Rumah Berlapis Emas Milik Roro Fitria Ternyata Bertetangga dengan Kandang Ayam

Namun, saat dicek ke rekening dimaksud, dana tersebut sudah ditarik semua. “Informasi terakhir, para tersangka berada di Pulau Sulawesi. Kami sudah bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menyelidiki masalah ini,” ujar Teddy.

Selain itu, Teddy mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan telepon dari orang tak dikenal yang mengatasnamakan Kapolres maupun jajaran pejabat di lingkungan Polres Kutim. Apalagi, bila meminta sejumlah uang.

“Jangan langsung percaya dan mengirim uang yang diminta. Lebih baik kroscek terlebih dulu. Bisa langsung menghubungi call center Polres Kutim atau nomor saya, 082186345678,” kata Teddy.

Baca: Dipenjara dan Diselingkuhi, Ahok Juga Tak Dijenguk Keluarga saat Imlek, Unggahan Sean Ini Bikin Haru

Baca: Inilah Momen Presiden Joko Widodo Tiba-tiba Menyalami Anies Baswedan

Baca: Mantan Model Majalah Dewasa Ini Mengaku Tidur dengan Donald Trump

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved