Pilgub Kaltim 2018
Bawaslu Larang Paslon Rendahkan Program Lawan Politiknya Saat Kampanye
Seyogyanya, paslon lainnya tak menyerang yang bersangkutan dengan mengeluarkan pernyataan yang bersifat memojokkan.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Bawaslu Kaltim Saipul Bachtiar meminta pasangan calon berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan dalam kampanye mereka pada gelaran Pilgub Kaltim 2018.
Pasalnya terdapat larangan mendeskriditkan program maupun visi dan misi paslon lain, yang berujung pada pelanggaran pemilu.
"Salah satu bentuk (larangan) tidak boleh, menyalahkan program yang sudah dilakukan, dimana mengarah ke paslon tertentu," kata Saipul kepada Tribunkaltim.co, Senin (19/2/2018).
Ditambahkannya, bila ada kekurangan di dalam program paslon lain yang notabene mantan pemimpin daerah sebelum berlaga di Pemilu.
Baca juga:
Convention Hall dan Hotel Atlet Bakal Terhubung Jembatan
Wah, Rahmad Mas'ud Ditunjuk Jadi Juru Kampanye Paslon Pesaing Adiknya
Jelang PGK, Presiden Borneo FC Isyaratkan Tak Ada Lagi Pertandingan Ujicoba untuk Timnya
Seyogyanya, paslon lainnya tak menyerang yang bersangkutan dengan mengeluarkan pernyataan yang bersifat memojokkan.
"Maka mestinya menawarkan solusi, menawarkan program yang sifatnya solutif untuk menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan. Sehingga tak harus mengarah kepada menyalahkan orangnya," imbaunya.
Lanjut Saipul, setiap paslon harus mengolah visi misi dan program, untuk kemudian meyakinkan pemilihnya, bahwa dirinya membawa suatu formulasi atau konstruksi kebijakan bagi masalah yang mereka hadapi.
Saat disinggung, tentang pernyataan hasil survei kota layak huni yang dilontarkan salah satu paslon dalam deklarasi damai di Samarinda, apakah menjadi temuan pelanggaran Bawaslu. Saipul mengaku telah mempelajari informasi tersebut.
Kendati demikian, pihaknya menyatakan bahwa pernyataan tersebut belum mengarah kepada temuan pihaknya, apalagi jadi pelanggaran pemilu.
Baca juga: