Pilkada PPU

Seorang Camat tak Sengaja Hadiri Sosialisasi Paslon, Apa Sanksinya? Ini Jawaban Sekda PPU

"Saya juga sudah mengigatkan kembali kepada ASN jangan pernah terlibat di kegiatan politik praktis," tegasnya.

Penulis: Samir | Editor: Amalia Husnul A
HO/Humas Pemkab PPU
Tohar, Sekda PPU 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co,Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Tohar belum bisa membicarakan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Camat Sepaku, Risman Abdul karena menghadiri sosialisasi salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Desa Argomulyo 18 Februari lalu.

Karena sampai sekarang masih ditangani Panwaslu dan menunggu hasil rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Dihubungi, Jumat (23/2/2018), Tohar mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Panwaslu untuk membicarakan mengenai tindakan camat tersebut.

Baca: Kondisi Kesehatannya Masih Tanda Tanya, Beredar Info Nusyirwan Akan Jalani Operasi

Baca: Pembukaan PGK, Line Up Borneo FC Vs Mitra Kukar, Striker Brasil Ini Langsung Tantang Mantan Klubnya

Baca: Suami Jadi Calon di Pilkada Tarakan, 2 Wanita yang Juga ASN Ini Sikap Berbeda soal Dampingi Suami

"Karena ini masih ranah Panwaslu sehingga kami menunggu saja keputusan mereka. Panwaslu akan menyampaikan hasil rekomendasi mereka nantinya," jelasnya.

Namun demikian, Tohar menyayangkan kehadiran Camat Sepaku dalam sosialisasi Paslon, karena sudah ada ketentuan yang menyatakan bahwa ASN tidak diperbolehkan untuk hadir dalam kampanye maupun sosialisasi paslon.

Dengan adanya ketentuan ini, maka ASN serta kepala desa komitmen dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca: Bahaya, Jangan Pasang Stiker Seperti Ini di Mobil, Bisa Mengancam Keluarga Anda

Baca: Ikut Nonton Langsung Liga Dangdut, Plt Walikota Promosi Batik Tarakan pada Ramzy dan Irfan Hakim

Baca: Tak Ingin Elpiji 3 Kg Langka, Diskukmperindag Janji Bakal Lakukan Ini Sepanjang Tahun

Bukan hanya itu, Tohar juga mengingatkan kepada paslon untuk memahami bahwa dalam ajang kampanye maupun sosialisasi tak perlu dihadiri pemerintah setempat karena sudah diatur KPUD mengenai kegiatan mereka.

"Saya juga sudah mengigatkan kembali kepada ASN jangan pernah terlibat di kegiatan politik praktis," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved