Pilkada PPU
Seorang Camat tak Sengaja Hadiri Sosialisasi Paslon, Apa Sanksinya? Ini Jawaban Sekda PPU
"Saya juga sudah mengigatkan kembali kepada ASN jangan pernah terlibat di kegiatan politik praktis," tegasnya.
Penulis: Samir | Editor: Amalia Husnul A
Laporan wartawan Tribunkaltim.co,Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Tohar belum bisa membicarakan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Camat Sepaku, Risman Abdul karena menghadiri sosialisasi salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Desa Argomulyo 18 Februari lalu.
Karena sampai sekarang masih ditangani Panwaslu dan menunggu hasil rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Dihubungi, Jumat (23/2/2018), Tohar mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Panwaslu untuk membicarakan mengenai tindakan camat tersebut.
Baca: Kondisi Kesehatannya Masih Tanda Tanya, Beredar Info Nusyirwan Akan Jalani Operasi
Baca: Pembukaan PGK, Line Up Borneo FC Vs Mitra Kukar, Striker Brasil Ini Langsung Tantang Mantan Klubnya
Baca: Suami Jadi Calon di Pilkada Tarakan, 2 Wanita yang Juga ASN Ini Sikap Berbeda soal Dampingi Suami
"Karena ini masih ranah Panwaslu sehingga kami menunggu saja keputusan mereka. Panwaslu akan menyampaikan hasil rekomendasi mereka nantinya," jelasnya.
Namun demikian, Tohar menyayangkan kehadiran Camat Sepaku dalam sosialisasi Paslon, karena sudah ada ketentuan yang menyatakan bahwa ASN tidak diperbolehkan untuk hadir dalam kampanye maupun sosialisasi paslon.
Dengan adanya ketentuan ini, maka ASN serta kepala desa komitmen dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca: Bahaya, Jangan Pasang Stiker Seperti Ini di Mobil, Bisa Mengancam Keluarga Anda
Baca: Ikut Nonton Langsung Liga Dangdut, Plt Walikota Promosi Batik Tarakan pada Ramzy dan Irfan Hakim
Baca: Tak Ingin Elpiji 3 Kg Langka, Diskukmperindag Janji Bakal Lakukan Ini Sepanjang Tahun
Bukan hanya itu, Tohar juga mengingatkan kepada paslon untuk memahami bahwa dalam ajang kampanye maupun sosialisasi tak perlu dihadiri pemerintah setempat karena sudah diatur KPUD mengenai kegiatan mereka.
"Saya juga sudah mengigatkan kembali kepada ASN jangan pernah terlibat di kegiatan politik praktis," tegasnya.