Jalan Rusak Akibat Truk Batu Bara, Ini yang Dilakukan Camat Tenggarong Seberang

Camat Tenggarong Seberang Suhari mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat hingga 3 kali ke Dinas ESDM Kaltim

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Rahmad Taufik
Aktivis Jatam dan mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Camat Tenggarong Seberang. Mereka menuntut perusahaan tambang liar ditutup 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Camat Tenggarong Seberang Suhari mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat hingga 3 kali ke Dinas ESDM Kaltim terkait keluhan warga mengenai jalan rusak dan keberadaan tambang ilegal di wilayah Tenggarong Seberang. Selama ini ia tidak tinggal diam.

"Kami bukan hanya diam selama ini, jauh sebelum ada tuntutan warga hari ini, kami sudah melayangkan surat ke Dinas ESDM Kaltim, mengingat masalah pertambangan ini sudah diambil alih provinsi," kata Suhari usai menemui perwakilan mahasiswa.

Ditanya apakah ia tidak memberikan surat peringatan kepada pihak perusahaan tambang yang dianggap ilegal, Suhari mengemukakan, itu bukan wewenang kecamatan. Namun ia mengaku sudah memperingatkan perusahaan secara lisan.

Baca: Di Jalan Rusak ini Setiap Hari Antrean Kendaraan Cukup Panjang

Ia juga menyetujui tuntutan warga, seperti perbaikan jalan umum di Tenggarong Seberang dan larangan kendaraan batubara lewat jalan umum. Bahkan unsur muspika sudah membentuk satgas gabungan yang berjaga-jaga di simpang patung lembuswana.

"Kami sudah melakukan pengecekan tiga kali ke lokasi tambang yang diadukan warga, namun saya tidak bisa menyebut itu ilegal atau tidak karena ada pihak yang berwenang, dalam hal ini provinsi," ujarnya.

Soal jalan rusak, Suhari minta Dinas PU Kaltim segera memperbaikinya. Pasalnya, jalanan menjadi licin dan becek saat musim hujan dan menjadi berdebu saat musim kemarau.

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim bersama mahasiswa dan warga melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Camat Tenggarong Seberang, Kamis (22/2).

Baca: Terkejut, Setelah Tugboat Ada Tongkang Batu Bara yang Ikut Terdampar!

Mereka membentangkan beberapa spanduk bertuliskan Stop Tambang Liar Tangkap dan Adili Mafia Tambang, Jangan Ambil Hak Kami, Kami Rindu Hijaunya Tenggarong Seberang dan Ini Jalan Kami Bukan Jalan Tambang.

Mereka menolak aktivitas tambang liar atau ilegal yang marak terjadi wilayah Tenggarong Seberang. Belum lagi, kondisi jalan di Tenggarong Seberang rusak parah akibat dilewati kendaraan bermuatan batubara.

Dua tuntutan mahasiswa yang mewakili aspirasi masyarakat Tenggarong Seberang disetujui camat dan dituangkan dalam kertas bermaterai. Adapun tuntutan masyarakat adalah mengembalikan fungsi jalan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku dan masyarakat tidak menginginkan lagi truk batubara melintas di jalan umum.

Baca: Perusahaan Tambang Pakai Jalan Umum, Jatam dan Mahasiswa Demonstrasi Depan Kantor Camat

Setelah itu, Jatam melaporkan kepada Polres Kukar terkait 20 titik tambang ilegal hasil temuan mereka di Tenggarong Seberang. Jatam menyertakan bukti berupa foto aktivitas tambang ilegal. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved