Pilgub Kaltim 2018
Disebut Banyak Melanggar, Paslon Ini Justru Terkejut dengan Jumlah Algaka Mereka
Memang, kata Supriyatna, ada himbauan dari Bawaslu, agar algaka tersebut dilepas setelah penetapan calon.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pasangan calon (paslon) Rusmadi-Safaruddin menilai banyaknya alat peraga kampanye (algaka) yang belum dilepas, bukan merupakan pelanggaran.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim merilis, pasangan dengan nomor urut 4 menjadi paslon yang paling banyak melanggar persoalan algaka tersebut.
“Untuk algaka yang belum dilepas, rasanya kurang tepat jika dinilai sebagai pelanggaran,” kata Bagian Hukum, Tim Pemenangan Rusmadi-Safaruddin, Supriyatna, Senin (26/2/2018).
Pasalnya, kata Supriyatna, algaka tersebut dipasang oleh masyarakat yang mendukung kedua sosok tersebut, jauh hari sebelum Rusmadi-Safaruddin ditetapkan oleh KPU, sebagai paslon.
“Algaka itu dipasang sebelum pendaftaran calon dan nomor urut. Saat masih sosialisasi dulu. Jadi tidak melanggar,” ucap Supriyatna.
Memang, kata Supriyatna, ada himbauan dari Bawaslu, agar algaka tersebut dilepas setelah penetapan calon.
Baca juga:
Masjid Agung At Taqwa Ternyata Sempat Hancur Dibom Saat Zaman Perang Dunia
Izin ke Mall, Siswa Kelas V SD Malah Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Karang Mumus
Heboh Tukang Parkir Hendak Donorkan Mata untuk Novel Baswedan, Dokter Spesialis Ungkap Fakta Lain
“Wewenang melepas atau menurunkan algaka itu ada di Bawaslu atau Panwas. Kalau tidak ada tenaga, kan bisa bekerja sama dengan Satpol PP setempat. Sehingga, tidak pas jika dikatakan paslon nomor 4 melanggar. Karena setelah penetapan, kami tidak ada memasang,” katanya lagi.
Mengenai jumlah algaka yang begitu banyak, paslon Rusmadi-Safaruddin juga mengaku kaget.
Keduanya tak menyangka jumlah algaka yang terpasang, demikian banyak dan mencapai ribuan.
“Kami juga kaget. Ternyata dukungan dari masyarakat, dari tokoh-tokoh, sangat luar biasa,” ujar Supriyatna.