Dianggap Tak Loyal, DPP PDIP Pecat Awang Ferdian

Awang Ferdian, calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Syahari Jaang, resmi dipecat dari PDIP Perjuangan.

KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat memberikan pernyataan pers usai pendaftaran PDI-P sebagai peserta Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Awang Ferdian, calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Syahari Jaang, resmi dipecat dari PDIP Perjuangan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (28/2/2018).

Lanjut, Hasto Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi memecat Awang Ferdian sebagai keanggotaan kader partai.

Rapat pemecatan langsung dipimpin Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Belakangan diketahui, rapat pemecatan anak Gubernur Kaltim itu bahkan telah dilakukan dua pekan lalu sebelum Rakernas di Bali.

"DPP melalui rapat yang diketuai oleh Ketua Umum memutuskan untuk memecat Bapak Awang Ferdian dari keanggotan. Mengingat yang bersangkutan telah mencalonkan sebagai calon Wakil Gubernur melalui partai lain," ujarnya di Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.

Pasca pemecatan, pengurus partai berlambang banteng moncong putih bakal menyiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) posisi Ferdian di DPR RI.

"Kami persiapkan suara terbanyak berikutnya yang akan menggantikan," jelasnya

Kader yang tidak loyal terhadap partai, DPP PDIP tidak segan untuk memberikan sanksi pemecatan, tegas Hasto.

"Siapa yang tidak taat pada perintah partai lebih baik keluar dari partai, oleh sebab itu DPP memutuskan memecat Awang Ferdian," ujarnya.

"Jangan ragu-ragu, mari kita bersatu padu, tidak ada kekuatan lain selain bersatu padu. Siapapun yang tidak loyal maka akan kita lakukan pemecatan," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved