Gubernur Sarankan Pemkot Tarakan Berhutang Dulu Untuk Cairkan Anggaran Bawaslu
Irianto menegaskan, ia sebenarnya telah memberikan saran kepada Pemkot Tarakan terutama kepada walikota Tarakan
Penulis: Junisah | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik belum dicairkannya anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan hingga saat ini oleh PemkotTarakan membuat Gubernur Provinsi Kaltara Irianto Lambrie akhirnya buka suara.
Menurut Irianto, untuk menyelesaikan permasalahan ini, ia menunggu laporan tertulis secara resmi dari Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan sebagai penyeleggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tarakan.
“Saya harus ada laporan tertulis dari Bawaslu dan KPU, supaya menjadi dasar saya menindaklanjuti. Jangan ngomong saja dikoran, karena kalau ngomong di koran tidak bisa bisa dipegang. Sampai saat ini saya belum terima laporan tertulisnya,” ucapnya, Kamis (1/3/2018) usai menghadiri rapat koordinasi, di Balroom Hotel Tarakan Plaza.
Baca: Patuhi Maklumat, 800 Jamaah Abu Tours Akhirnya Diberangkatkan
Orang nomor satu di Provinsi Kaltara ini mengatakan, apabila Bawaslu dan KPU memberikan surat tertulis kepada dirinya bisa menjadi dasar ia melaporkan kepada Mendagri dan presiden. Pasalnya soal anggaran itu tanggung jawab dari kepala daerah yang bersangkutan.
“Kalau tidak melakukan itu (mencairkan anggaran) saya bisa berikan teguran dan pada akhirnya mengusulkan kepada mendagri. Kalau perlu ada penghentian sementara yah kami lakukan. Kami bisa melakukan itu, karena itu melanggar kewajiban dan penugasan Undang Undang kepala daerah,” tegasnya,.
Irianto menegaskan, ia sebenarnya telah memberikan saran kepada Pemkot Tarakan terutama kepada walikota Tarakan, agar pinjam dana kepada bank untuk mencairkan anggaran Bawaslu Kota Tarakan. Pasalnya ia sebagai gubernur merupakan wakil pemerintah daerah.
Baca: PT Migas Kaltara Jaya Tunggu Akte Notaris, Lalu Seleksi Direksi
“Saya sudah sarankan untuk pinjam ke bank daerah, kalau swasta bunganya gede. Kepala daerah dan kepala rumah tangga itu sama. Masak membiarkan anak istri kita kelaparan. Yah minimal ngutang untuk mencukupi kebutuhan,” ujarnya
Saya ini gubernur memiliki tugas dalam melakukan pengawasan danpembinaan. Saya bisa menurunkan inspektorat daerah, provinsi atau irjen kementrian dalam negeri dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit. Nantinya dari hasil audit ada temuan jadi lebih obyektif sesuai aturan,” ujarnya.
Baca: Heboh Soal Muslim Cyber Army, Fahri Hamzah Colek Akun Jokowi Begini Kicauannya
Seperti diketahui, akibat belum dicairkannya anggaran Bawaslu Kota Tarakan, Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Siti Nuhrianti mengancam untuk menghentikan pengawasan di Pilkada Tarakan. Mengingat anggaran Bawaslu
sebesar Rp 2,6 miliar yang dianggarkan Pemkot Tarakan, baru Rp 500 juta yang telah dicairkan di Desember tahun 2017.