Diduga Dipukul Polisi saat Demo, Mahasiswa Asal Tarakan Mengaku Matanya Sedikit Kabur
anggota kepolisian Polres Tarakan yang melakukan penjagaan keamanan di Kantor DPRD Kota Tarakan tidak perlu memukul mahasiswa
Penulis: Junisah | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Melihat ada salah satu mahasiswa yang mengalami luka saat terjadi aksi dorong mendorong antara mahasiswa dan polisi di depan Kantor DPRD Kota Tarakan, menuntut ditolaknya UU MD3, Selasa (6/3/2018) sangat disesalkan Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) Tarakan Dani Aritonang.
Dani mengungkapkan, seharusnya saat aksi dorong mendorong terjadi, anggota kepolisian Polres Tarakan yang melakukan penjagaan keamanan di Kantor DPRD Kota Tarakan tidak perlu memukul mahasiswa. Pasalnya mahasiswa hanya menyuarakan aspirasinya.
Baca: Model Nyentrik Dylan Sada Alami Kekerasan Fisik dan Verbal dari Pasangannya, Tulis Curhatan Pilu Ini
“Melihat ada anggota kami yang mengalami luka, kami rencananya akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan teman-teman untuk mengevaluasi apakah kita akan menuntut kepolisian Polres Tarakan atau tidak.
Sebab aksi pemukulan yang dilakukan polisi ini sangat kami sesalkan,” tegasnya.
Ardiansyah, mahasiswa yang mengalami luka, karena dipukul salah satu anggota kepolisian mengaku, ia tidak terima dengan pemukulan yang dilakukan anggota kepolisian tersebut.
Pada saat kejadian itu, ia bersama mahasiswa demo hanya ingin masuk ke dalam kantor DPRD Kota
Tarakan.
Baca: Minta Izin Berobat, Fredrich Yunadi Sebut Ada 16 Ring Terpasang di Jantungnya
“Pada saat kita mau masuk terjadi aksi dorong mendorong, tiba-tiba saja dipukul sama polisi dan kena pelipis mata bagian kiri saya.Sampai saat ini pelipis di dekat mata saya masih nyeri dan saya merasakan mata saya sedikit kabur. Jadi saya tidak terima dan meminta kepada teman-teman untuk menuntut anggota kepolisian yang memukul saya,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kabag Operasional, Kompol Agus Supraptomo mengatakan, pihaknya mempersilahkan saja kepada mahasiswa yang terluka menuntut kepolisian.
“Silahkan saja kalau menuntut kami juga memiliki propam yang akan mengusut apabila ada anggota kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan,” ucapnya.
Baca: Muncul Wacana Poros Baru Selain Dukung Jokowi dan Prabowo, Siapakah Calonnya?
Menurut Agus, aksi dorong mendorong terjadi, karena kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga aset Kantor DPRD Kota Tarakan.
“Massa itu banyak, kita sebagai petugas pengamanan ini melakukan penjagaan. Seharusnya massa ini menyadari ketika melakukan izin kepada kepolisian katanya aksi demo damai, namun ternyata sampai seperti ini,” ujarnya.
Diakui Agus, untuk pengamanan aksi ini pihaknya menerjunkan sebanyak 150 anggota kepolisian Polres Tarakan. Namun melihat keadaan jumlah massa yang banyak dan sedikit memanas, akhirnya pihaknya meminta bantuan 1 skk dari Satbrimob Detasemen C Polda Kaltim.
“Kita bantuan brimob, karena kami melihat suasana sedikit memanas,” katanya.