Video Polisi 'Todong' Pengendara Rp 150 Ribu dan Memaki jadi Viral, Begini Nasib Aparat itu Sekarang

oknum polisi lain yang membawa motor masing-masing itu akhirnya meminta si pemilik motor untuk membayar saja sebesar Rp150 ribu

TribunStyle/kolase
polisi todong pengendara 

TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa waktu yang lalu dunia maya dihebohkan dengan aksi dua oknum melakukan aksi tilang terhadapa pengendara motor.

Melansir dari Tribunnews.com, Dua polisi yang 'Menodong' uang saat menilang Reza di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Bahkan, keduanya, Aiptu Sa dan Aiptu Ma, langsung di-staf-kan.

“Mereka telah diperiksa Propam kemarin. Hasilnya, mereka melakukan kesalahan dan diberi sanksi langsung dimutasi dengan distafkan ke Yanma (Pelayanan Masyarakat) PMJ,” kata Kombes Halim Pagarra, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Mtero Jaya.

Baca: Masyarakat Balikpapan dan Jurnalis Hari Minggu Deklarasi Antihoax di Lapangan Merdeka

Keduanya merupakan anggota Satlantas Jakarta Barat.

Kesalahan yang dilakukannya meminta sejumlah uang kepada pengendara dan melontarkan kata-kata tidak baik.

“Untuk motor pengendara yang disita oleh oknum tersebut saat penilangan, itu sudah sesuai prosedur. Karena STNK-nya mati, maka motornya harus disita,” ujar Halim.

Diketahui yang video polisi dan pengendara motor yang ditilang adalah bernama Reza.

Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah video seorang polisi lalu lintas diduga dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengendarai sepeda motor dengan muatan lebih, viral di media sosial.

Setidaknya ada tiga anggota diduga Polantas Ditlantas Polda Metro Jaya dalam video itu.

Baca: Tagihan Listrik Membengkak? Wajib Tahu Nih Moms Cara Bijak untuk Menghemat, Ikuti Ya Triknya!

Satu membawa sepeda motor bermuatan lebih milik seorang warga yang diduga ditilang, sedangkan duanya membawa motor masing-masing.

Si pemilik motor dengan muatan lebih yang ditilang itu diboncengi dua polisi lain.

Sampai pada akhirnya di pertengahan jalan, polisi yang membawa sepeda motor bermuatan lebih itu berhenti lantaran kesulitan membawa motor.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved