Tolak Revisi Undang-undang MD3, Mahasiswa Gelar Orasi di Simpang 3 Plaza Balikpapan
Aspirasi mereka ini akan dibawa ke gedung DPRD Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, depan kantor Wali Kota Balikpapan.
Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sejumlah pemuda berjumlah puluhan lebih orang yang tergabung dari berbagai organisasi kemahasiswaan yang ada di Kota Balikpapan kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.
Massa ini menamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat, Senin (12/3/2018) pagi.
Aksi mereka ini berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca: Astaga, Pasangan Suami Istri Tega Jual Anaknya Seharga Rp 200 Ribu Kepada Pria Hidung Belang
Isu yang didengungkan mereka ini mengenai keberadaan Undang-undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakya Daerah atau yang biasa dikenal dengan sebutan Undang-undang MD3.
Aspirasi mereka ini akan dibawa ke gedung DPRD Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, depan kantor Wali Kota Balikpapan.
Sebelum menuju ke gedung dewan DPRD Balikpapan, Tribunkaltim.co mengamati, para mahasiswa mengawalinya dengan melakukan aksi orasi di simpang tiga Plaza Balikpapan.
Baca: Jika Anies Dampingi Prabowo, Sandiaga Siap Jadi Gubernur DKI
Saat dikonfirmasi, Humas Aksi Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat, Alfha Diva Favian, mengatakan, tujuan dilangsungkan demonstrasi Undang-undang MD3 ingin menuntut keadilan demi tegakkanya demokrasi yang luhur di Indonesia.
“Kami menilai keberadaan Undang-undang tersebut seperti membunuh demokrasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keberadaan Undang-undang itu dianggap mematikan naluri demokrasi.
Pasal yang tercantum dalam peraturan ini memberikan sinyal kontroversi, yang bermakna memangkas sikap-sikap dialog musyawarah.
Baca: Hobi Baru Okky Lukman Ini Bikin Bentuk Tubuhnya Makin Langsing, Pangling Lihatnya
Para mahasiswa memandang, sangat tidak mencerminkan kehidupan berbangsa yang demokratis.