KPK Kembali Lakukan Operasi Tangkap Tangan, Giliran Hakim dan Panitera yang Tercyduk

Febri mengungkapkan bahwa tujuh orang tersebut di antaranya hakim, panitera, penasihat hukum, dan pihak swasta.

Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Febri Diansyah 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pihak Pengadilan Negeri Tangerang.

Tim satgas telah membawa beberapa orang tersebut ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sejak sore ini.

 "Sejak sore menjelang magrib tadi telah diamankan sekitar tujuh orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat.

Baca: Idolanya Tersingkir, Fans Marion Jola Ngomel dan Sebut Nama Kontestan Lain yang Harusnya Pulang

Febri mengungkapkan bahwa tujuh orang tersebut di antaranya hakim, panitera, penasihat hukum, dan pihak swasta.

Febri mengungkapkan Satgas KPK dibantu oleh pihak dari Mahkamah Agung dalam OTT ini.

"Dalam rangkaian proses ini KPK koordinasi dengan APH lain dan Bawas MA juga," ungkap Febri.

Baca: Tifatul Sembiring Ungkap Sosok Di Balik Akun @maspiyuuu, hingga Fahri Hamzah Bereaksi Begini

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan sejumlah uang, seperti dilansir dari Tribunnews.com.

"Ada sejumlah uang yang diamankan," ujar Febri melalui pesan singkat. Namun Febri, tidak menjelaskan jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Ini dulu ya infonya," ujar Febri singkat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Amankan Hakim dan Panitera PN Tangerang dalam Operasi Tangkap Tangan"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved