Puluhan Handphone Dicuri dari Perusahaan Jasa Ekspedisi di Samarinda, Orang dalam Terlibat
Ketiga pelaku tersebut mematok harga per handphonenya senilai Rp 500 ribu untuk dijualkan
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian kembali berhasil mengungkap kasus pencurian. Kali ini jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir mengamankan kawanan pencuri yang membawa kabur puluhan handhphone.
Pengungkapan tersebut terjadi akibat kasus pencurian yang terjadi di salah satu jasa ekspedisi, jalan Lambung Mangkurat, RT 17, Samarinda Ilir, pada 1 Januari silam.
Saat itu, kawanan pencuri berhasil membawa kabur dua dos berisi 40 unit handphone baru merk Xiaomi, dengan total kerugian mencapai Rp 55,6 juta.
Baca: 8 Pengacara Roro Fitria Mengundurkan Diri, Nuning: untuk Apa Besuk Orang Enggak Jelas?
Pengungkapan diawali dengan tertangkanya Dedy Mugiono (26) yang diduga sebagai penadah barang curian tersebut, pada Senin (12/3) silam.
Dari pengakuannya, handphone tersebut didapatkan dari tiga pelaku lainnya, untuk dijual kembali, diantaranya 10 handphone dari Sugito (46), 4 handphone dari Sugianto (46), dan 10 handphone dari Irvansyah (40).
Ketiga pelaku tersebut mematok harga per handphonenya senilai Rp 500 ribu untuk dijualkan, sedangkan Dedy menjual kembali handphone tersebut seharga Rp 850 ribu - Rp 900 ribu.
Baca: Melody JKT48 Digosipkan Akan Menikah, Banyak Wota Bakal Patah Hati?
Setelah itu, kepolisian akhirnya berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya yang menjadi eksekutor pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, keterlibatan orang dalam jasa ekspedisi itu membuat aksi tersebut berjalan mulus. Diketahui Irvansyah merupakan pegawai jasa ekspedisi tersebut, yang telah memberitahukan kepada dua pelaku lainnya, bahwa di kantornya ada paket datang berisi handphone.
"Keterlibatan orang dalam, salah satu pelaku merupakan pegawai jasa ekspedisi ini, dia yang memberikan informasi bahwa ada paket berisi puluhan handphone," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Rabu (14/3/2018).
Baca: Begini Nasib Bubu, Pacar Syahrini yang Pernah Beri Cincin Berlian dan Mengaku Keturnan Raja
Lalu, Sugianto dan Sugito datang ke kantor jasa ekspedisi sekitar pukul 06.00 Wita, lalu Sugianto masuk ke dalam kantor untuk mengambil paket tersebut, yang telah disiapkan oleh Irvansyah, sedangkan Sugito menunggu di kendaraan sambil memantau situasi.
Setelah itu, handphone hasil curian itu dibagi-bagi, dengan pembagian Sugianto memperoleh 16 unit, Sugito mendapatkan 12 unit dan Irvansyah mendapatkan 12 unit.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni 2 unit handphone hasil curian. "Kita masih kembangkan lagi untuk dapatkan handphone lainnya, termasuk dugaan kawanan ini beraksi di tempat lainnya," tutupnya. (*)