Terungkap 2 Hacker Asal Surabaya Pernah Dibina Polda Jatim, Ini Sikap Polda Metro Jaya
Apalagi Jatim saat ini menjelang Pilkada serentak sehingga acara ini dilangsungkan untuk mengantisipasi berita hoax.
TRIBUNKALTIM.CO, SURABAYA - Dua dari tiga tersangka peretas situs di berbagai negara asal Surabaya yang ditangkap Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pernah dibina oleh Polda Jatim di ruang Tribrata, 22 November 2017 lalu.
Pembinaan hacker itu dikemas dalam ajang silaturahmi dengan komunitas hacker Surabaya.
Apalagi Jatim saat ini menjelang Pilkada serentak sehingga acara ini dilangsungkan untuk mengantisipasi berita hoax.
"Jauh hari sebelum penangkapan, Polda Jatim sudah membina mereka untuk tidak melakukan kejahatan di dunia maya," tandas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (14/3/2018).
Baca: Besok, Forum Atlet dan Pelatih Menghadap Sekda, Pertanyakan Kejelasan Bonus Atlet PON 2016
Tersangka yang ikut dalam pembinaan itu adalab NA dan KPS. Walau sudah dibina, hati seseorang tidak ada yang tahu.
Bahkan untuk mengubah niat buruk kedua tersangka tidak bisa serta.
Pihak kepolisian sendiri tidak bisa mentolelir perbuatan tersangka walau pernah dibina.
"Siapapun pelakunya tetap tidak bisa ditolelir," paparnya.
Baca: Masih Ingat Bu Dendy Sawer Pelakor? Unggah Foto Ini, Netizen Bilang Maling Teriak Maling!
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel, menegaskan kejahatan di dunia maya walau dilakukan di luar negeri, tetap saja locus delictynya di Indonesia.
Karena saat tersangka melakukan kejahatan berlangsung di Indonesia.
Sebelumnya, para tersangka meng-hack atau merusak sistem elektronik milik korban.
Setelah merusak sistem, tersangka mengirim surat elektronik (surel) ke korban untuk membayar sejumlah uang.
Pembayaran dilakukan melalui akun paypal atau akun bitcoin.