Dihukum Guru Jilati WC 12 Kali, Siswa SD Langsung Muntah-muntah, Orangtua Lakukan Langkah Ini

"Anak saya disuruh jilat WC sebanyak 12 kali. Tapi baru empat kali dijilatnya, dia muntah," katanya

(Tribun Medan/Array A Argus)
MB, siswa SD Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dihukum gurunya menjilati WC karena tak membawa tanah kompos, Rabu (14/3/2018).(Tribun Medan/Array A Argus) 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang guru di SD Negeri Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dilaporkan menghukum siswanya menjilati WC.

Orangtua murid, SH, mengatakan, anaknya yang bernama MB dihukum karena tidak membawa tugas tanah kompos seperti yang disuruh oleh gurunya itu.

Tindakan guru berinisial RM itu pun kontan membuatnya berang.

"Anak saya disuruh jilat WC sebanyak 12 kali. Tapi baru empat kali dijilatnya, dia muntah," katanya di kediamannya di Desa Cempedak Lobang, Rabu (14/3/2018), seperti dikutip dari tribun-medan.com

Baca: Kisah di Balik Garis Imajiner Merapi hingga Laut Selatan, Konon Ini Gunung Penyeimbang Pulau Jawa

Menurut SH, tindakan ini terjadi pada pekan lalu.

Dia mendapat kabar tak mengenakkan ini dari temannya.

Mendapat kabar tersebut, suami SH pun mendatangi pihak sekolah.

"Suami saya datang ke sekolah melabrak guru itu. Marah, sakit hati. Campur aduk perasaan saya. Apa enggak ada hukuman lain selain itu," ungkapnya.

SH mengatakan, dia tidak keberatan jika anaknya dihukum membersihkan WC.

Namun, jangan sampai menjilat WC.

Terkait kasus ini, orangtua meminta pihak terkait memberi hukuman pada sang guru.

Mengingat tindakan itu terlalu keji.

Baca: Enam Prediksi Stephen Hawking yang Terdengar Gila, Termasuk Pengganti Manusia sebagai Penguasa Bumi

Sementara itu, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (14/3/2018) malam, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Serdang Bedagai Joni Walker Manik, membenarkan kejadian tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved