Dinilai Memenuhi 3 Syarat Cocok untuk Menjadi Cawapres Jokowi, Begini Tanggapan Mahfud MD
Ia mengungkapkan telah menjalin komunikasi secara informal dengan partai-partai yang berada di koalisi pemerintahan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA— Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bersyukur saat namanya dimunculkan oleh masyarakat sipil sebagai sosok yang pantas mendampingi Presiden Joko Widodo sebagai calon wakil presiden (cawapres).
"Tiba-tiba masuk, ya bagus juga perkembangan demokrasi, artinya suara lain dari mainstream itu bisa muncul, dari masyarakat seperti saya," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Ia mengatakan bersedia menjadi cawapres Jokowi, tetapi tidak ingin terlalu aktif untuk menindaklanjutinya.
Mahfud mengatakan hanya menyerahkan sepenuhnya terhadap mekanisme yang ada di masing-masing parpol serta Jokowi sendiri. Sebab, kata Mahfud, pada akhirnya yang memutuskan siapa cawapres bagi Jokowi ialah partai koalisi pemerintahan dan Jokowi.
Ia mempersilakan partai-partai mengolah namanya sebagai cawapres Jokowi.
"Saya juga bukan tidak mau karena kalau tak mau itu diartikan sombong. Pada akhirnya kita serahkan ke mekanisme, dan itu ada di tangan capres dan partai-partai nanti," kata Mahfud.
Ia mengungkapkan telah menjalin komunikasi secara informal dengan partai-partai yang berada di koalisi pemerintahan.
Namun, komunikasi tersebut, menurut Mahfud, tak dilakukan secara masif lantaran dirinya tak mau terlibat terlalu aktif dalam hal ini.
"Komunikasi informal ada, formalnya mereka nanti harus kongres atau apa, kan, gitu. Kalau informal itu artinya sambil bicara atau saling lempar bola, tetapi saya selalu katakan saya pada posisi pasif, tak aktif juga," kata mantan Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat Pilpres 2014 itu.
Sosok Negarawan
Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD cocok menjadi calon wakil presiden untuk Joko Widodo pada Pilpres 2019.
"Saya berpikir dan berani untuk mencoba untuk menawarkan nama yang ideal, Profesor Mahfud," kata Donal, dalam diskusi yang diselenggarakan ICW bertema 'Pencalonan Pilpres 2019: Menantang Gagasan Antikorupsi dan Demokrasi', di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).
Donal menilai, Mahfud memenuhi tiga syarat capres dan cawapres yang ideal menurut ICW. Kriteria tersebut, yakni harus sosok bersih dan negarawan, memiliki visi penegakan hukum dan demokrasi yang kuat dan konsisten, berani melawan mafia hukum dan mafia bisnis.
"Profesor Mahfud menurut saya salah satu di antara sedikit orang yang bisa memenuhi tiga kriteria itu," ujar Donal.
Dalam hal bersih dan negarawan, Donal mengatakan, Mahfud adalah mantan hakim konstitusi. Sehingga syarat pertama itu terpenuhi karena syarat hakim konstitusi adalah negarawan.