Bantuan Sosial
Kabar Gembira, Menkeu Purbaya Ungkap Ada Stimulus Ekonomi Baru yang Diumumkan Pekan Depan
Stimulus ini diharapkan menjadi dorongan tambahan bagi perekonomian nasional menjelang akhir tahun 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menyiapkan kabar baik bagi masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi program stimulus ekonomi gelombang ketiga yang rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Stimulus ini diharapkan menjadi dorongan tambahan bagi perekonomian nasional menjelang akhir tahun 2025.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Rabu malam (8/10/2025), Purbaya mengatakan bahwa stimulus baru tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis antarinstansi pemerintah.
Ia menegaskan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca juga: Gaji Pegawai Hotel, Kafe, dan Restoran Bebas Pajak, Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5
“Yang (stimulus) gelombang ketiga ada lagi yang belum diumumkan. Nanti biar Pak Menko Perekonomian yang umumkan. Tapi ada lagi,” ujar Purbaya.
“Iya, ada tambahan sedikit. Nanti kalau saya ngomong, offside saya,” tambahnya sambil tersenyum.
Diumumkan Sekitar 17–18 Oktober 2025
Purbaya memperkirakan pengumuman resmi akan dilakukan pada 17 atau 18 Oktober 2025, bersamaan dengan penyampaian paket stimulus kuartal IV.
Ia menjelaskan bahwa saat ini tim teknis lintas kementerian dan lembaga sedang mematangkan berbagai aspek, termasuk skema pembiayaan, target penerima manfaat, dan dampaknya terhadap defisit anggaran.
“Harusnya minggu ini sudah mulai didiskusikan oleh tim teknis. Mungkin minggu depan sudah bisa diumumkan. Entah tanggal 17 atau 18, tapi perkiraan saya paling lambat tanggal 17 Oktober sudah diumumkan semuanya,” jelasnya.
Apa Itu Stimulus Ekonomi?
Secara sederhana, stimulus ekonomi merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, biasanya melalui pemberian insentif fiskal atau moneter.
Stimulus dapat berupa bantuan langsung tunai (BLT), subsidi, potongan pajak, hingga dukungan modal bagi sektor usaha kecil dan menengah (UMKM).
Langkah ini dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga, lapangan kerja meningkat, dan roda ekonomi terus berputar di tengah situasi yang menantang.
Dua Gelombang Stimulus Sebelumnya
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025, pemerintah telah meluncurkan dua gelombang stimulus ekonomi sebelumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.