Edisi Cetak Tribun Kaltim
Durian Isi Sabu Kelabuhi Petugas, Tertangkap Saat Razia di Jalan Poros Tenggarong - Samarinda
Siapa sangka momen ini dimanfaatkan pengedar sabu untuk memuluskan aksinya menjual barang haram tersebut.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIUM.CO ‑ Musim durian telah tiba. Sejumlah pedagang pun marak menjual durian di pinggir jalanan Tenggarong, Balikpapan, Samarinda maupun daerah lain di Kaltim.
Siapa sangka momen ini dimanfaatkan pengedar sabu untuk memuluskan aksinya menjual barang haram tersebut.
Untuk mengelabui petugas, sabu seberat 178 gram disimpan dalam buah durian yang dikenal memiliki rasa yang legit dan bau menyengat. Al (33), warga Samarinda kedapatan membawa durian yang di dalamnya diisi 4 paket besar sabu.
Baca: 4 Wakil Indonesia Tersingkir di Babak Pertama All England, Ini Rekap Hasil Pertandingan
Ia berpura‑pura sebagai pedagang durian. Gelagat Al yang mencurigakan terendus anggota Satreskrim Polres Kukar yang sedang menggelar razia di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda Km 04, Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kukar, Senin (12/3) pukul 22.00 Wita.
Saat itu Al membawa beberapa buah durian yang dimasukkan dalam plastik merah. Motor Al dihentikan petugas. Setelah digeledah, petugas menemukan tiga buah durian yang dibawa Al tersimpan paket sabu yang siap diantar ke pemesan.
"Buah durian ini sudah dibuka sebelumnya, lalu dikemas lagi terus diikat tali rafia," kata AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar didampingi Kasat Reskoba Iptu Romi, Rabu (14/3).
Baca: Lama tak Terdengar, Ngga Nyangka Begini Kabar Pemeran Kipli Kiamat Sudah Dekat Sekarang
Romi menjelaskan, 1 buah durian berisi paket sabu 25 gram, dan 2 durian lagi sekitar 1,5 ons. Paket sabu ini mau diantar ke AGM (37), warga Jongkang, Tenggarong Seberang dan pemesan lainnya.
Belakangan, AGM diketahui berstatus mantan polisi berpangkat Bripka yang telah dipecat dengan tidak hormat. Selain paket sabu yang disimpan dalam durian, polisi juga menemukan poket kecil sabu isi 1 gram dalam saku celana Al.
Menurut Romi, paket kecil sabu ini mau dipakai sendiri oleh Al. "Jadi peran Al ini sebagai kurir. Ia mengaku sudah dua kali bertugas mengantarkan sabu," ujar Romi. Barang haram ini dipasarkan di sekitar Tenggarong.
Baca: Sekda Kukar Akui Khairudin Dekat dengan Bupati Rita, Selain Foto Jaksa Juga Ungkap Percakapan WA Ini
Dari keterangan Al, salah satu paket sabu besar ini akan diantar ke Ad. Sekitar pukul 23.50, petugas berhasil menangkap Ad di kediamannya. Kedua tersangka diamankan ke Polres Kukar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Total sabu yang diamankan sebanyak 249 gram, termasuk sabu yang disimpan dalam durian," ucap Romi.
Dari keterangan Al, polisi mendapatkan informasi kalau barang haram itu dipasok dari Samarinda. Hingga kemudian, polisi mengamankan YC (33), warga keturunan yang tinggal di Samarinda, Selasa (13/3) pukul 01.00. Dari tangan YC, petugas mengamankan 2 poket besar sabu seberat 71,56 gram, pipet dan timbangan. Sehingga polisi mendapatkan 6 poket besar sabu seberat 249 gram dari 3 tersangka.