Ijazah Palsu Marak Digunakan Pelaut, Ini Langkah yang Diambil KSOP dan Kepolisian
"Yang jelas, dengan temuan ijazah palsu ini, pelaut atau yang menggunakan ijazah palsu ini tidak diperbolehkan berlayar," tambahnya.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda tengah bersih-bersih dari praktik nakal pelaut yang menggunakan ijazah palsu.
Setelah sebelumnya memusnahkan 974 ijazah palsu yang terkumpul dari tahun 2014-2017, kali ini KSOP tidak lagi ingin kecolongan dengan hal itu.
Kendati demikian, tahun ini KSOP telah menemukan sekitar 44 ijazah palsu pelaut.
"Dengan hal ini kita akan lebih mempererat konsolidasi dengan aparat penegak hukum, karena tahun sebelumnya kita temukan banyak ijazah palsu, jadi kedepan kepolisian bisa melakukan penyelidikan terhadap terbitnya ijazah palsu ini," ucap Kepala KSOP Samarinda, R Totok Mukarto, Kamis (15/3/2018).
Baca juga:
Wanita Ini Kisahkan Tragedi Tetangga; Bocah 4 Tahun Tega Bunuh Adik Bayinya, Ternyata Motifnya. . .
Simak, Inilah Sederet Fasilitas yang Diterima Egy Maulana Vikri di Klub Barunya
Pintu Naturalisasi Masih Terbuka, Simak Kriteria Khusus dari Menpora dan Parlemen
Lanjut dia menjelaskan, guna mendukung cita- cita negara menjadi poros maritim dunia, pihaknya juga akan tegas dengan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh pelaut.
Pasalnya, dengan menggunakan ijazah palsu, keselamatan berlayar tidak mendapatkan jaminan.
Selain pengguna jasa yang dirugikan, pihak perusahaan yang menaungi pelaut itu juga turut dirugikan, termasuk kaitannya dengan perekonomian negara.
"Bukan tidak mungkin penyebab terjadinya kecelakaan, kapal menabrak jembatan dan lainnya, karena pelaut tidak memiliki kompetensi berlayar karena menggunakan ijazah palsu ini, dampaknya ya keselamatan berlayar tidak terjamin," urainya.
Baca juga:
Angkut Telur dan Beras, KM Bunga Harapan Karam; Delapan Penumpang Kapal Lolos dari Maut