Sahak Sudah Rutin Pakai Sabu Selama 24 Tahun

Kami tangkap saat baru turun dari speedboat di Pangkalan Haji Putri, Kelurahan Nunukan Timur. Rencananya mau pulang kampung

Editor: Mathias Masan Ola
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Ilustrasi: Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, Senin (19/2/2018) menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu saat memberikan keterangan pers di Mapolres Nunukan. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Dengan gaji yang cukup besar bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Negara Bagian Sabah, Malaysia, Sahak bin Laside (44) bisa menyisihkan gajinya untuk membeli sabu.

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sulawesi Selatan inipun sudah puluhan tahun rutin mengonsumsi sabu. "Jadi sudah 24 tahun dia pakai narkoba, buat doping. Kebetulan gajinya sekitar Rp 5 juta, jadi membeli sabu bukan hal yang sulit," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, AKP M Hasan Setiabudi, Senin (19/3/2018).

Di perkebunan sawit yang ada di Malaysia, para pekerja cukup bebas menggunakan sabu. Dari keterangan pelaku, dia merasa aman mengonsumsi sabu selama puluhan tahun. Bahkan sejumlah pekerja perkebunan sawit di Malaysia menjadikan sabu sebagai penambah stamina.

"Kalau dibilang aman bisa seperti itu ya. Katanya sih di sana banyak yang pakai, memang buat doping," katanya. Sahak ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Sabtu (17/3/2018) lalu saat baru saja tiba dari Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia.

"Kami tangkap saat baru turun dari speedboat di Pangkalan Haji Putri, Kelurahan Nunukan Timur. Rencananya mau pulang kampung setelah sekian lama tidak mengambil libur kerja," ujarnya.

Penangkapan Sahak berawal dari informasi masyarakat jika ada seorang laki-laki yang sedang membawa sabu dari Malaysia. "Kami ikuti, lalu kami amankan setelah dipastikan dia membawa barang," katanya.

Saat ditangkap, Sahak hanya pasrah karena mengakui perbuatannya salah. Dari pelaku ditemukan barang bukti sabu seberat 10 gram yang diselipkan di celana dalam."Dia cukup kooperatif dan terkesan pasrah serta mengikuti semua yang dikatakan petugas," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved