Pembahasan HET Elpiji 3 Kg Dilanjutkan Minggu Depan, Ini Sanksi untuk Pengecer
Rapat pembahasan HET ini menurut Sudirman, dalam menyikapi pergeseran pengisian LPG dari Balikpapan ke Babulu.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Sarassani
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kabupaten Paser H Sudirman memimpin rapat pembahasan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Selasa (20/3/2018).
Rapat pembahasan HET ini menurut Sudirman, dalam menyikapi pergeseran pengisian elpiji dari Balikpapan ke Babulu.
"Karena pengisiannya lebih dekat, maka mengurangi ongkos angkut, praktis harga jualnya akan turun," kata Sudirman.
Baca: Penis Facial, Inilah Perawatan Terbaru Kecantikan Bintang Hollywood!
Oleh karena itu, lanjut Sudirman, rapat ini menjadi awal penyusunan HET yang akan memperbaharui SK Bupati Paser Nomor 700/KEP-852/2014, yang mengacu pada pengisian di Balikpapan.
"Jadi SK Bupati yang mengatur HET ini nanti menyesuaikan pengisian di Babulu, Kabupaten PPU," ucapnya.
Rapat pembahasan HET LPG 3 Kg dihadiri unsur PT Pertamina, DPC Hiswana Migas, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop & UKM) Paser, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bagian Bina Ekonomi III Setda Paser, dan PT Ahdianur Has serta PT Habi Jaya selaku agen distributor LPG 3 Kg.
Baca: Begini Doa Dian Rositaningrum Istri Pertama Opick kepada Wulan
Terkait permasalahan pendistribusian LPG 3 Kg di tingkat pengecer, Sudirman berharap rapat pembahasan ini juga memberi solusi terbaik.
Mengapa? Karena selama ini sanksi hanya berlaku pada agen dan pangkalan, sedangkan pengecer tidak diberi sanksi melakukan penyimpangan, yakni menjual LPG 3 Kg melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
Agar HET yang ditetapkan nanti benar-benar sesuai harapan, Sudirman meminta Hiswana Migas mengusulkan draf HET LPG 3 kg, begitu pula Disperindagkop & UKM Paser.
Baca: Firasat. . . Sang Cucu Menangis, Kakeknya Zaini Dieksekusi Pancung di Arab Saudi
Pada pertemuan minggu depan, usulan HET Hiswana Migas dan usulan HET Diperindagkop & UKM dikawinkan, sebagai dasar usulan penentuan HET LPG 3 Kg yang akan ditetapkan Bupati Paser.
Baca: Ups. . . Netizen Ribut Lihat Perut Six Pack Agus Yudhoyono: Roti Sobek Rasa Cokelat Nemplok!
"Jadi pertemuan kita lanjutkan minggu depan, semoga ada titik temu berapa HET yang kita usulkan untuk ditetapkan oleh bupati. Selain itu, Disperindagkop saya harap juga menyusun HET turunannya, sehingga HET mewakili ke pelosok-pelosok desa. Untuk menyusun HET turunan ini perlu melibatkan 10 camat di Paser," tambahnya. (*)