Jauh dari Keluarga Lima PNS Pemprov Ingin Kembali ke Pemkot Tarakan

Pada saat itu, PNS dari lima daerah di Provinsi Kaltara berlomba-lomba mutasi ke Pemprov begitu pula yang dari luar Provinsi Kaltara

Penulis: Junisah | Editor: Mathias Masan Ola
Tribun Kaltim/Junisah
Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi, BKPP Kota Tarakan, Amas Ramadhan Harahap. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Sejak Provinsi Kaltara terbentuk banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai daerah di Kaltara dan di luar Provinsi Kaltara mutasi ke Pemprov Kaltara, termasuk PNS di Pemkot Tarakan.

Pada saat itu, PNS dari lima daerah di Provinsi Kaltara berlomba-lomba mutasi ke Pemprov begitu pula yang dari luar Provinsi Kaltara. Pasalnya Pemprov yang baru terbentuk saat itu, sangat membutuhkan PNS untuk menjalankan roda pemerintahan di Pemprov Kaltara.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tarakan di tahun 2017 hingga Maret 2018, tercatat ada 41 PNS Pemkot Tarakan yang mutasi ke luar daerah, termasuk mutasi ke Pemprov Kaltara.

Ada yang menarik dengan mutasi ini, khususnya PNS Pemkot Tarakan yang mutasi ke Pemprov Kaltara. Pasalnya setelah mutasi ke Pemprov ada beberapa PNS yang ingin kembali lagi menjadi PNS Pemkot Tarakan.

Permasalahan ini diakui Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi, BKPP Kota Tarakan, Amas Ramadhan Harahap. Amas mengaku, ada 4 sampai 5 PNS yang telah konsultasi kepadanya ingin balik menjadi PNS Pemkot Tarakan.

"Yah ada yang konsultasi menanyakan kepada saya. Mereka bilang kepada saya, Pak mau kembali menjadi PNS Pemkot Tarakan gimana yah. Lalu saya bilang yah kalau mau kembali harus sesuai dengan kebutuhan kita. Kalau memang sesuai kebutuhan dan memenuhi syarat kenapa tidak kita terima," ujarnya, Rabu (21/3/2018).

Menurut Amas, ia tidak mengetahui secara pasti mengapa 4 sampai 5 PNS yang berkonsultasi tersebut ingin kembali menjadi PNS Pemkot Tarakan. Namun ada kemungkinan, karena jauh dari keluarga, karena rata-rata PNS yang bersangkutan keluarganya tinggal di Kota Tarakan.

"Bisa saja jadi, karena jauh dari keluarga, jadi ingin balik lagi ke Pemkot Tarakan. Sebab untuk kembali lagi menjadi PNS Pemkot Tarakan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, salah satunya kalau memang dibutuhkan," katanya.

Saat ditanya, apa alasan awal PNS yang bersangkutan mutasi ke Pemprov Kaltara? "Awal mutasi rata-rata alasannya karena mengembangkan karir di Pemprov Kaltara. Tapi tidak tahu gimana kok konsultasi kepada saya mau kembali menjadi PNS Pemkot Tarakan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved