Breaking News

Nama Puan dan Pramono Anung Disebut Terima Dana e-KTP, Jokowi Beri Komentar Begini

terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, menyebut, ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politikus PDI Perjuangan

Tribunnews
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai dua menterinya, Puan Maharani dan Pramono Anung, yang disebut-sebut menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP.

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Jika memang ada bukti kuat, ia menyerahkannya ke proses hukum.

"Negara kita adalah negara hukum," ujar Jokowi di Gedung Sekretariat Negara, Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Baca: Jaksa Tanya Bolehkah Setya Novanto Tidur Pakai Bantal Usai Kecelakaan

"Jadi, kalau ada bukti hukum, fakta-fakta hukum, ya, diproses saja," ujarnya.

Jika memang kedua menterinya terlibat dalam pusaran korupsi itu, Jokowi meminta mereka ikut bertanggung jawab.

"Semua memang harus berani bertanggung jawab," kata dia.

"Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta, bukti-bukti hukum yang kuat," ujar Jokowi.

Baca: Mobil Hummer Sitaan Dirjen Pajak Belum Laku, Begini Kondisinya Sekarang

Sebelumnya diberitakan, terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, menyebut, ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politikus PDI Perjuangan yang juga anggota kabinet, Puan Maharani dan Pramono Anung.

Di persidangan Novanto mengatakan keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.

Membantah

Pramono sendiri membantah tudingan itu.

Baca: Kasus Sodomi Oknum Mahasiswa di Balikpapan Buntu, Tak Terduga Polisi Temukan Bukti Mencengangkan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved