Beberapa Wilayah Kota Banjir, DPRD Samarinda Desak Pembentukan Satgas Tambang Ilegal
Hampir di seluruh pojok Samarinda di Lempake, Suryanata, Rapak Dalam, Palaran, ya dampaknya ini, banjir akibat pengupasan lahan
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda terus mendorong dibentuknya satuan tugas (satgas) tambang ilegal dan penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno menuturkan, tak lama lagi pembentukan satgas akan diteken oleh Pj Walikota Samarinda.
"Kita mendorong dibentuk satgas yang berasal dari lintas instansi. Ada aparat dan OPD terkait," kata Jasno, Sabtu (24/3/2018).
Baca: Menilik Sejarah Earth Hour yang Akan Dilaksanakan Sabtu Malam Ini, Ternyata Ini Manfaatnya!
Baca: Arema FC Vs Mitra Kukar, Dua Tim Tampilkan Kekuatan Terbaik, Ini Link Live Streaming Pertandingan
Baca: Bertemu Borneo FC Lagi, Ini Target yang Diusung Sriwijaya FC dan 3 Hal yang Diwaspadai Coach RD
Saat ini, kata Jasno, berbagai sudut Samarinda dikepung aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.
"Hampir di seluruh pojok Samarinda di Lempake, Suryanata, Rapak Dalam, Palaran, ya dampaknya ini, banjir akibat pengupasan lahan dan pemerintah terkesan membiarkan," kata Jasno.
Politisi asal PAN ini mengungkapkan, jalan umum pun sekarang seperti bebas digunakan oleh penambang untuk mengangkut hasil produksi mereka.
Baca: 4 Fakta Uban Tak Boleh Dicabut Sembarangan, Nomor 3 Bahaya Banget!
Baca: Inilah Michael Chia Cahaya, Dokter IGD yang Rela Dipecat Daripada Rekayasa Data Medis Setya Novanto
Baca: Bukan Karena Kereta Lewat, Jalan Raya Ini Ditutup Sementara untuk Jadi Landasan Pesawat Mendarat
"Lihat saja kalau malam. Ada truk lewat baknya ditutup terpal, itu pasti bawa batubara. Sekarang mereka tidak pakai kontainer lagi," ungkapnya.
Berbagai modus pun digunakan oknum untuk menggali batu bara dari perut Kota Tepian.