Beberapa Wilayah Kota Banjir, DPRD Samarinda Desak Pembentukan Satgas Tambang Ilegal
Hampir di seluruh pojok Samarinda di Lempake, Suryanata, Rapak Dalam, Palaran, ya dampaknya ini, banjir akibat pengupasan lahan
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM / DOAN E PARDEDE
Sejumlah rumah yang digenangi air di salah satu gang di Jalan Barito, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Jalan Ilir, Jumat (23/3/2018) tampak kosong. Sejumlah pemilik rumah memilih tinggal di rumah dan menunggu banjir surut.
"Modusnya pematangan lahan untuk perumahan. Tapi ada batu baranya diangkut. Setelah batu baranya habis, lahannya ditinggal," kata Jasno.
Baca: Setor Puluhan Juta ke Abu Tours, Hasniwati Menunggu Kejelasan
Baca: Ya Ampun! Abu Janda Muncul Lagi dengan Doa Penuh Kontroversi, Begini Cuitannya di Twitter
Baca: Bayi Laki-Laki Ngapung Di SKM, Warga Kira Gumpalan Lambung Sapi
Menurut Jasno, Satgas yang akan dibentuk nantinya harus segera action setelah disahkan oleh Pj Walikota. "Jadi, begitu disahkan, harus langsung turun.
Action. Jangan sampai batu baranya sudah habis digali, baru Satgas bergerak. Kami di DPRD akan mengawasi kinerja Satgas," tutur Jasno. (*)
Rekomendasi untuk Anda