Setahun BPSK Bulungan Butuh Rp 1,3 Miliar

Gurdi mengatakan, sepatutnya BPSK sudah mendapatkan anggaran kegiatan, operasional, dan gaji di tahun anggaran 2018 ini

Editor: Mathias Masan Ola
Tribun Kaltim/M Arfan
Prosesi pelantikan anggota BPSK Bulungan Periode 2017-2022 oleh Asisten Bidang Ekobang Setprov Kaltara Syaiful Herman di Hotel Crowm, Tanjung Selor, Senin (6/11/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Persoalan belum adanya anggaran kegiatan operasional serta honorarium bulanan juga dialami oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bulungan.

Kondisi itu sudah dialami BPSK Bulungan sejak dibentuk di awal November 2017 lalu sampai sekarang ini. Yang juga dikeluhkan BPSK Bulungan ialah belum jelasnya anggaran 2018 dari Disperindagkop Provinsi untuk BPSK. Menurut Gurdi, sepatutnya Disperindagkop Kalimantan Utara memaparkan kepada anggota BPSK detil anggaran yang dialokasikan.

"Sampai hari ini, kami belum tahu nominalnya berapa anggaran yang disiapkan untuk BPSK," kata Gurdi di Kantor DPRD Kalimantan Utara, Senin (26/3/2018).

Ia berharap kedatangan anggota BPSK Bulungan dan Tarakan di DPRD bisa direspon cepat DPRD Kalimantan Utara, dengan menindaklanjuti keluhan yang dialami BPSK. "Sebagai mitra pemerintah, kami harap DPRD memediasi ini dengan instansi terkaitnya di pemprov," ujarnya.

Gurdi mengatakan, sepatutnya BPSK sudah mendapatkan anggaran kegiatan, operasional, dan gaji di tahun anggaran 2018 ini. Namun yang terjadi justru sebaliknya, belum ada ketetapan anggaran yang jelas dari Disperindagkop.

"Mungkin ada, tetapi kita tidak tahu. Mereka selalu katakan ada. Setelah kita minta hak itu, mereka katakan tidak ada. Itu yang kita sesali sebenarnya. Makanya kami berinisiatif bersama BPSK Tarakan untuk hearing dengan DPRD," ujarnya.

Anggaran kegiatan dan operasional BPSK per tahun mencapai Rp 1,3 miliar. Luasnya daerah dan tumbuh pesatnya perekonomian turut memperbanyak beban kerja BPSK.

Sejak November 2017 sampai Maret 2018 sudah ada tiga kasus yang berhasil diselesaiakn BPSK Bulungan seperti tabung gas elpiji yang tidak sesuai ukuran, rumah makan yang tidak mencantumkan harga makanannya, termasuk rumah makan yang mencantumkan daftar harga makanan namun tidak sesuai harga yang dibayar konsumen.

"Melaksanakan tugas-tugas pengawasan itu, kami berinisiatif mengeluarkan uang pribadi. Karena sudah dilantik, kita harus jalan, bekerja. Tetapi hak dari pemerintah belum kita dapatkan sampai kini. Itu yang kami tuntut," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved