Soal Kenaikan Harga Pertalite, Begini Penjelasan PT Pertamina
"Iya benar, naiknya sudah dari kemarin hari Sabtu pukul 00.00 sebesar Rp 200," kata Adiatma di Jakarta, Minggu ( 25/3/2018).
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar Rp 200 per liter di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan kenaikan tersebut sudah berlaku sejak Sabtu (24/3)
"Iya benar, naiknya sudah dari kemarin hari Sabtu pukul 00.00 sebesar Rp 200," kata Adiatma di Jakarta, Minggu ( 25/3/2018).
Baca: Regulasi Pengurangan Insentif tak Efektif, Bupati Berau Perhatikan Cara ASN Mengakali Jam Kerja
Baca: Kiper Klub Serie D Italia Kencing di Tengah Pertandingan, Diusir Wasit, Begini Permintaan Maafnya
Baca: 6 Komedian Tanah Air Ini Punya Anak yang Parasnya Ganteng dan Cantik, Siapa Saja ya?
Untuk itu, dengan adanya kenaikan tersebut, harga Pertalite di DKI Jakarta menjadi Rp 7.800 per liter.
Sementara di Provinsi Riau menjadi Rp 8.150 per liter, dan Provinsi Papua menjadi Rp 8.000 per liter.
Adiatma menilai, kenaikan ini dipicu lantaran karena adanya lonjakan harga minyak dunia.
Baca: Provinsi Kaltara Butuh 1.770 Formasi, Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Mulai Mei
Baca: Inilah 5 Calon Pendamping Prabowo Versi Survei Polcomm Institute, Ada Nama Anies Baswedan
Baca: Disebut Merekayasa Perpecahan, Begini Jawaban Skak Mat Mahfud MD buat Ratna Sarumpaet
"Karena harga crudenya naik, tetapi harganya masih di bawah pesaing yang ada," bebernya.
Untuk diketahui, Pertamina sendiri memang selalu memantau perkembangan harga minyak dunia.
Jika selisih harga keekonomian terlalu tinggi dengan yang dijual masyarakat, perusahaan itu akan mengambil kebijakan. (*)