Mahasiswi Semester Akhir Gugurkan Kandungannya di Kamar Mandi Kost jalan Pramuka

Mahasiswa semester VIII salah satu perguruan tinggi negeri di Samarinda ini hanya bisa pasrah mendekam di tahanan

Tribun Kaltim/Cristoper Desmawangga
Pelaku aborsi melakukan reka adegan, Rabu (28/3/2018). 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mahasiswa semester VIII salah satu perguruan tinggi negeri di Samarinda ini hanya bisa pasrah mendekam di tahanan.

Setelah berbulan bulan berada di tahanan Polsekta Samarinda Utara, TS (21) kembali ke kostnya di jalan Pramuka 17, guna melakukan reka adegan, saat pelaku menggugurkan anaknya di kamar kost tempat tinggalnya.

Tak hanya TS, namun kekasihnya ER (21) juga turut serta dalam rekonstruksi yang dilaksanakan sebanyak 12 adegan itu.

Baca: Mantan Striker Timnas Ditangkap Polisi, Gara-gara Aniaya Seorang Gadis

Diketahui, kedua pelaku telah merencanakan untuk menggugurkan bayi dalam kandungannya.

Lalu, kekasih TS datang ke kostnya guna memberikan sejumlah obat penggugur kandungan, yang diambil dari jasa pengiriman barang di jalan AW Syahranie, yang langsung diminum oleh TS, yang mengakibatkan pelaku merasa sakit perut.

Merasakan perutnya tidak enak, pelaku pun menuju kamar mandi yang terdapat di dalam kostnya, untuk buang air besar, namun secara tidak sengaja, bayi dalam kandungnya keluar dan masuk ke kloset.

Pelaku pun langsung menyiram, sambil membersihkan diri, dan bayi tersebut larut masuk ke saluran pembuangan.

Baca: Ini Ciri-ciri Travel Umrah Bermasalah Menurut Menteri Agama

Tak disangka oleh pelaku, ternyata aksinya tersebut terungkap, setelah penjaga kost mendapati bayi laki-laki timbul di kloset kamar yang terdapat di lantai 1, sedangkan kost pelaku berada di lantai 2, tepat diatas kamar kost tempat bayi laki-laki itu ditemukan.

Usai menemukan bayi laki-laki dalam kondisi telah meninggal, penjaga kost pun menuju Polsekta Samarinda Utara guna melaporkan penemuan bayi itu.

"Ada 12 adegan yang dilaksanakan oleh pelaku, terdapat dua pelaku dan saksi-saksi yang menjalani reka adegan ini," ucap Kapolsekta Samarinda Utara, Kompol Ervin Suryatna, Rabu (28/3/2018).

Baca: Sempat Heboh Soal Artis Alay, Deddy Corbuzier Sekarang Tampak Kesakitan, Netizen Sampai Ngilu

"Dari kasus ini, terdapat dua pelaku yang kita jadikan tersangka, yang merupakan pasangan kekasih," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved