Inilah Rekam Jejak Dokter Terawan, Penyembuh 40 Ribu Pasien yang Dipecat karena Terapi 'Cuci Otak'
Lewat metode DSA, sumbatan tersebut kemudian dibersihkan sehingga pembuluh darah kembali bersih dan aliran darah kembali normal.
TRIBUNKALTIM.CO - Dokter Terawan Agus Putranto yang dikenal dengan terapi cuci otaknya saat ini tengah menghadapi sanksi yang dijatuhkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
IDI menetapkan sanksi berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan IDI terhitung mulai 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.
Dikutip Tribunnews dari Kontan, terapi cuci otak yang dilakukan Terawan dinilai pelanggaran etik serius.
Hal itu diungkapkan oleh Prio Sidipratomo, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam surat PB IDI yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018.
Menurut penjelasan singkat Terawan, terapi cuci otak dilakukan dengan cara memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha penderita stroke.
Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah ada penyumbatan pembuluh darah di area otak atau tidak.
Jika ada penyumbatan, kondisi inilah yang menyebabkan pasien stroke.
Lewat metode DSA, sumbatan tersebut kemudian dibersihkan sehingga pembuluh darah kembali bersih dan aliran darah kembali normal.
Hasil terapi yang dilakukan Terawan diakui cukup bagus.
"Ada banyak pasien yang merasa sembuh atau diringankan oleh terapi cuci otak itu," jelas Terawan seperti dikutip dari Warta Kota.
Ia juga mengaku sudah menerapkan metode mengatasi masalah stroke ini sejak tahun 2005.
"Sudah sekitar 40.000 pasien yang kami tangani," imbuhnya.
Tak banyak muncul komplain dari masyarakat dan dia menganggap sebagai bukti kevalidan metode yang diterapkannya.
Berikut perjalanan pendidikan Terawan yang berhasil dirangkum Tribunnews.
1. Lulusan Fakultas Kedokteran UGM