50 Unit Taksi Online Resmi Operasi di Samarinda, Ini Ciri Taksi yang Legal.

Adanya penambahan kuota taksi online ini, membuat kuota untuk taksi online yang legal, akan berkurang.

Tribun Kaltim/Anjas Pratama
Plt Sekda Prov.Kaltim, Meiliana bersama Salman Lumoindong, saat melakukan simbolis penempelan stiker di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (5/4). 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 50 unit Angkutan Sewa Khusus (ASK) / Taksi Online akhirnya diresmikan untuk mulai operasi legal per hari ini, Kamis (5/5). Simbolis legalnya operasional tersebut, ditandai dengan penempelan stiker oleh Plt Sekda Provinsi Kaltim, Meiliana di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (5/5).

Stiker ditempel di kaca depan dan belakang per unit taksi online.

Dijelaskan Salman Lumoindong, dari 50 unit yang diresmikan tersebut, disediakan dari 2 afiliasi dari operator taksi online. Satu afiliasi adalah Koperasi Pusaka Borneo, dan satu afiliasi lainnya adalah badan hukum PT. Sarmulia Kencana Indo Perkasa.

Baca: Stabil Protes ke Pertamina Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan Capai 12,7 Ribu Hektare Lebih

"Dua afiliasi. Untuk koperasi Pusaka, ada 47 unit yang sudah resmi, serta PT. Sarmulia untuk 3 unit. Digabung, totalnya 50 unit yang resmi operasi di Samarinda. Sementara total se Kaltim, seluruhnya ada 55 unit, karena di Balikpapan sudah ada 5 unit yang lebih dahulu kami resmikan," ucapnya.

Adanya penambahan kuota taksi online ini, membuat kuota untuk taksi online yang legal, akan berkurang.

Di Samarinda, dengan 200 kuota, maka menyisakan 150 kuota lagi untuk diisi koperasi atau badan hukum yang ingin mendaftar sebagai afiliasi taksi online.

Baca: Ibu Ini Beri Makan Anaknya Kecebong Hidup, Sebut Bagus untuk Kesehatan, Begini Fakta Mengerikannya

Bagi para penumpang, peresmian ini juga bisa dijadikan acuan untuk mengidentifikasi taksi online yang legal atau tidak di wikayah Kaltim. Tanda taksi online legal, berupa stiker berwarna biru dan berbentuk bulat, ditempel di kaca depan dan belakang taksi online.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved