Breaking News

Jatam Bandingkan Penanganan Tambang per Kapolda, Siapa Paling Berjasa? Nilai Sendiri!

Terbaru, Jatam kembali lakukan hal sama, tetapi dalam bentuk berbeda, yakni penyajian diberikan dalam bentuk info grafis.

TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Track record Kapolda Kaltim menangani masalah tambang. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) kembali berikan perbandingan kepada masyarakat terkait proses penanganan tambang yang dilakukan Kapolda Kaltim dari zaman ke zaman.

Sebelumnya, hal ini sudah pernah dilakukan, tetapi dalam bentuk tabel.

Terbaru, Jatam kembali lakukan hal sama, tetapi dalam bentuk berbeda, yakni penyajian diberikan dalam bentuk info grafis per Kapolda Kaltim.

“Sebelumnya ini pernah naik (publish) tetapi dalam bentuk tabel,” ucap Dinamisator Jatam Kaltim. Pradarma Rupang, Kamis (5/5/2018).

Proses penanganan tambang sendiri, mulai mencuat sejak adanya pemberitaan di media online, yang menyatakan adanya dugaan tambang sebagai modal kandidat paslon dalam pelaksanaan Pilkada.

Dugaan ini, menyeret nama Mantan Kapolda Kaltim, Safaruddin, yang kini berlaga di Pilkada Kaltim sebagai Cawagub, berpasangan dengan Rusmadi.

Baca: Terminal Pengsian BBM di Sungai Mahakam Terbakar, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi

Tim hukum dari Rusmadi-Safaruddin sendiri, sudah memberikan hak jawab mereka terkait adanya pemberitaan yang menyudutkan paslon Rusmadi-Safaruddin, mengenai isu tambang sebagai modal pelaksanaan Pilkada.

Ini disampaikan melalui Supriyana, tim hukum Rusmadi-Safaruddin.

"Kami melihat ini sebagai hal yang merugikan paslon. Kenapa tidak disebut saja, dimana tambangnya, bagaimana prosesnya,” ucap Supriyana

Selain itu, ia pun menyayangkan jika h-hal seperti ini dilakukan.

Pasalnya, bisa saja menjurus pada black campaign.

Baca: Iri dengan Wajah Teman yang Mulus Sedangkan Kamu Selalu Jerawatan? Ini Penyebabnya!

“Kami tahu, Jatam kan berorientasi pada masyarakat. Tetapi, kalau demikian bisa menjurus pada black campaign. Dalam hal ini, kenapa polisi tidak bertindak, dalam penanganan tambang, ya karena memang tak ada unsur pidana yang terlaporkan. Kalau memang Jatam memiliki bukti itu, silakan saja dilaporkan ke kepolisian,” ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved