Jatam Bandingkan Penanganan Tambang per Kapolda, Siapa Paling Berjasa? Nilai Sendiri!

Terbaru, Jatam kembali lakukan hal sama, tetapi dalam bentuk berbeda, yakni penyajian diberikan dalam bentuk info grafis.

TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Track record Kapolda Kaltim menangani masalah tambang. 

Sementara itu, Safaruddin juga mempersilakan mengecek sendiri, jika ada aliran dana atau apapun yang selama ini muncul sebagai dugaan kepadanya.

“Saya ini bergaul dengan siapa sih selama ini? Ada tidak perusahaan yang pernah katakana pernah memberi sesuatu kepada pak Safaruddin? Ya dibuktikan saja, siapa yang menduga itu. Tambangnya itu PT apa, keterkaitannya dengan saya apa. Tunjukkan saja. Kapan saya menerima, dimana tempatnya, siapa yang memberikan,” ucapnya.

Baca: Perempat Final Liga Champions Rampung, Inilah 10 Tim Pencetak Gol Terbanyak!

Hal ini ditanggapi Safaruddin mengingat berpengaruh pada kredibilitasnya sebagai pemimpin.

“Ini kan menyangkut kredibilitas kita,” katanya.

Dalam infografis yang didapatkan Tribun, Jatam lampirkan nama 7 Mantan Kapolda Kaltim serta 1 nama Kapolda kaltim aktif saat ini.

Dalam tiap nama tersebut, dituliskan pula masa jabatan mereka, serta berapa kali proses penanganan tambang illegal yang ditangani.

Selain itu, dituliskan pula berapa kasus penambangan illegal yang diselesaikan, dalam hal ini dalam bentuk penetapan tersangka.

Garis besarnya, Irjen Pol Anas Yusuf, Kapolda Kaltim periode 2012-2013 menjadi Kapolda dengan penetapan tersangka terbanyak. Total kasus yang ditanganiya ada 7 kasus tambang ilegal dengan 12 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Perempat Final Liga Champions Rampung, Inilah 10 Tim Pencetak Gol Terbanyak!

Sementara Safaruddin, sejak menjabat mulai 2015- 2018, ada 16 kasus tambang illegal yang ditangani, dan 1 pelaku menjadi tersangka. (*)

Berikut Grafis per Kapolda menurut Jatam :

Irjen Pol Andi Masmiyat

2007- 2009

Track Record :

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved