Darurat Narkoba

Pasar Segiri jadi Sarang Narkoba, Kapolda Bakal Pasang Tenda!

Dia menilai, ada satu tempat yang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, yakni kawasan Pasar Segiri.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kolong jembatan Pasar Segiri yang dijadikan tempat menggunakan dan traksaksi narkoba, bahkan diduga juga kolong tersebut jadi tempat tindak asusila, Senin (31/7/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Priyo Widyanto beserta jajaran Polda Kaltim menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke Samarinda, Kamis (5/4/2018).

Dalam kunkernya tersebut, Kapolda memberikan arahan langsung ke seluruh anggota jajaran Polresta Samarinda, yang menekankan agar seluruh anggota dapat melakukan langkah pencegahan dibandingkan dengan aksi penanggulangan.

"Anggota di Polres Samarinda agar melakukan langkah-langkah pencegahan, dibandingkan dengan penanggulangan," ucap jendral bintang dua itu kepada awak media, Kamis (5/4/2018).

Baca: Tak Kunjung Umrah, Ratusan Jemaah Tuntut Kejelasan PT ATM

Tak lupa dirinya mengomentari soal tingginya kasus peredaran narkoba di kota Tepian.

Dia menilai, ada satu tempat yang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, yakni kawasan Pasar Segiri.

Diketahui, Pasar Segiri menjadi salah satu tempat rawan peredaran narkoba, tak jarang kepolisian dan juga BNN melakukan pengungkapan di kawasan pasar tradisional itu.

"Saya menilai, Pasar Segiri harus ditangani dengan serius, walaupun beberapa kali Polres telah melakukan penindakan," ucapnya.

Baca: Dilarang Jual Paket Umrah dan Harus Berangkatkan Jamaah, Begini Kondisi Kantor PT ATM di Samarinda

Bahkan, pihaknya siap memback up jajaran Polresta Samarinda guna mengungkap tuntas jaringan peredaran narkoba di kawasan Pasar Segiri.

Selain itu, pihaknya tidak segan-segan untuk memasang tenda di Pasar Segiri, guna dapat terus memantau dan langsung melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba.

Baca: 11 Hal Terlarang yang Tidak Boleh Dipamerkan di Media Sosial

"Kalau perlu kita back up, kita akan lakukan. Dan, kalau perlu kita pasang tenda disana," tegasnya.

Ditanya terkait dengan pembongkaran dititik titik peredaran narkoba di kawasan Pasar Segiri, dirinya menjelaskan hal itu bukanlah kewenangan kepolisian, namun kewenangan Pemerintah daerah.

Baca: Perempat Final Liga Champions Rampung, Inilah 10 Tim Pencetak Gol Terbanyak!

"Kalau pembongkaran, bukan wewenang kami, tapi Pemkot, kita tidak punya wewenang," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved